Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember mengecam aksi intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap tiga wartawan yang sedang melakukan kerja jurnalistik di Mapolres Jember, Selasa (29/10/2024) petang.
"Tiga jurnalis dari Tribunjatim.com, Suaraindonesia.co.id, dan Tugujatim.com yang bertugas di Jember tiba tiba diinterogasi oleh sejumlah anggota polisi di Mapolres Jember setelah mereka mengambil foto," kata Sekretaris Bidang Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jember Don Ramadhan dalam keterangan tertulis di kabupaten setempat, Rabu (30/10/2024).
Intimidasi tersebut berawal saat dua jurnalis mendatangi Mapolres Jember pukul 17.05 WIB untuk memastikan adanya kabar pemeriksaan 50 kepala desa setempat di Mapolres Jember.
Kemudian, mereka langsung mendatangi lobi Satreskrim Polres Jember untuk menggali kebenaran informasi yang telah diterima dengan memotret suasana yang sepi di lokasi tersebut.
"Tak lama mereka memotret, kemudian ada dua polisi yang menghampiri mereka dan memeriksa ponsel serta menghapus foto dengan dalih memotret tanpa izin," tuturnya.
Setelah ponsel diperiksa dan foto dihapus, ketiga orang jurnalis itu dibawa masuk ke ruangan Pidsus Satreskrim Polres Jember. Namun sebelumnya, ketiga jurnalis diminta untuk meletakkan seluruh ponselnya di laci khusus penitipan barang.
Selanjutnya ketiga jurnalis diinterogasi oleh enam anggota polisi, termasuk Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember dan selama interogasi berlangsung, ketiga jurnalis itu diminta untuk menunjukkan identitas dan tanda pengenal serta dicecar sejumlah pertanyaan selama 30 menit, kemudian ketiga jurnalis itu akhirnya dipersilakan keluar dari ruangan.
Load more