Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku lebih memilih jalur diskusi bersama dengan DPRD DKI dibandingkan melalui panitia khusus (pansus) soal perubahan nama jalan di Ibu Kota.
Meski begitu, politikus Partai Gerindra itu menghormati hak yang melekat pada wakil rakyat yang menginginkan adanya pansus soal perubahan nama 22 jalan dan rencana perubahan nama jalan gelombang berikutnya di Jakarta.
Riza menjelaskan setiap kebijakan yang dilakukan Pemprov DKI demi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pemerintahannya.
Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan rencana pembentukan pansus itu untuk menuntaskan polemik yang muncul akibat perubahan nama jalan.
"Kami ingin tahu apa urgensi melakukan perubahan nama jalan," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Komisi A DPRD DKI sedang mematangkan rencana pembentukan pansus tersebut karena perubahan nama jalan di Ibu Kota mengundang pro dan kontra di masyarakat.
Load more