Jakarta - Polda Metro Jaya tengah melakukan kelengkapan berkas perkasa kasus penyalahgunaan narkotika Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) beserta tiga tersangka lainnya yakni Novi Prihartini alias Revi, Dedi Rusmana alias Bacing, dan Erry Wahyudi alias Bodong.
Hal itu disampaikan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang kepada awak media.
"Berkasnya sedang dalam perlengkapan berkas," kata Andi kepada awak media, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Selain tengah melakukan kelengkapan berkas perkara, pihaknya turut serta telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait perkara tersebut.
Menurutnya dalam waktu dekat ini pihak kepolisian bakal melakukan Pelimpahan berakar perkara tahap satu ke kejaksaan.
"Kita sudah periksa saksi saksi. Kemudian sudah melakukan pengecekan terhadap barang bukti mudah mudahan dalam waktu dekat bisa pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan," ungkapnya.
Tak Hanya Dapati Barbuk Sabu, Polisi Pastikan Kombes YBK dan Teman Wanitanya Positif Narkoba
Load more