Jakarta, tvOnenews.com - Sepanjang tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menggelar delapan kali operasi tangkap tangan (OTT). Jika dibandingkan pada 2022 lalu, yang berhasil menggelar 10 kali OTT terhadap penyelenggara negara.
“Dalam penanganan tersebut di antaranya KPK melakukan delapan giat tangkap tangan,” kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers
kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1).
Nawawi kemudian merinci delapan OTT KPK tersebut. OTT itu menyasar pejabat negara dan juga pihak swasta.
1. Bupati Kepulauan Meranti
Pertama, kasus manipulasi dan suap pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil sebagai tersangka. Selain M. Adil, KPK juga turut menjerat dua pihak lainnya sebagai tersangka, keduanya yakni Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Ningsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.
Muhammad Adil terjerat dalam tiga kasus dugaan korupsi. Kasus pertama, terkait pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun 2022 sampai 2023.
Load more