Jakarta, tvOnenews.com - Telah terjadi perseteruan yang cukup panas antara Anggota Tim Hukum Paslon Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Luthfi Yazid dengan Tim Hukum Paslon Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini bermula dalam sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden), Luthfi menyindir Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.
"Ada seorang Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, dia di dalam wawancara dan di berbagai media mengatakan bahwa putusan nomor 90 MK itu cacat hukum secara serius," ujar Luthfi, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
"Bahkan mengandung penyelendupan hukum, karena itu berdampak panjang putusan MK itu. Sebab itu, saudara Yusril mengatakan andaikata saya Gibran, maka saya akan meminta kepada dia untuk tidak maju terus pencawapresannya, saya mohon tanggapan dari saudara," sambung dia.
Sontak, mendengar pernyataan tendensius tersebut membuat Yusril geram. Dia pun mematahkan omongan Luthfi dengan menyatakan bahwa apa yang disampaikannya tidak logis.
"Saya ingin mengklarifikasi ucapan Luthfi, kata-kata yang mengatakan "andaikata saya Gibran saya akan minta kepada dia" adalah kata-kata yang tidak logis," tegas Yusril.
Dia pun mengoreksi ucapan Luthfi, dia menjelaskan seharusnya kalimat yang benar dan logis seperti, "andaikata saya Gibran, saya akan bersikap seperti ini".
Load more