Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri akhirnya mengakui bahwa penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon sulit sejak 2016 hingga sekarang.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho membongkar kesulitan yang dialami penyidik Polda Jabar, sehingga kasus itu terkendala hingga delapan tahun.
Dia mengatakan selama delapan tahun tersebut, penyidik dalam mengumpulkan bukti terkendala hingga akhirnya menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.
"Pegi ini bukan gampang menangkapnya karena dia tidak langsung menyerahkan diri, tetapi sudah berpindah tempat," ujar Irjen Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Dia menjelaskan penangkapan Pegi Setiawan tidak mudah, apalagi upaya dari tersangka lari dari tanggung jawabnya seusai diduga melakukan pembunuhan kepada Vina dan Eky.
Selain itu, dia mengatakan Pegi diduga mengaburkan identitas selama masa pelarian dengan cara mengganti nama.
"Sempat diperkenalkan oleh ayahnya sendiri, menyampaikan bahwa namanya Robi Irawan kepada ibu indekos maupun ibu tirinya. Sebagai gambaran bahwa dia mencoba membuat identitas yang lain," jelasnya.
Load more