Jakarta, tvOnenews.com - Oknum TNI bernama Rasid yang menggelapkan uang pasukan sebesar Rp876 juta untuk judi online terancam dipecat dari TNI.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (22/6).
Kristomei menambahkan, sanksi tegas itu harus diterapkan, karena ada mandat dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk tindak tegas jajarannya yang terlibat judi online.
"Yang memutuskan pengadilan militer," ujar Kristomei.
Hingga saat ini, kata dia, Rasid masih diperiksa untuk cari tahu adanya kemungkinan penambahan jumlah uang yang dipakai untuk judi online.
Load more