Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap dua tahanan yang melarikan diri dari Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin (24/6) sekitar pukul 00.00 WITA.
"Dua tahanan yang kabur atas nama Abrianto dan Firdaus yang sudah ditangkap, selanjutnya Reza dan Julfianus saat ini masih dilakukan pengejaran," kata Kompol Sugeng Lestari dilansir dari Antara.
Sugeng menjelaskan, tahanan Firdaus alias Daus ditangkap polisi berdasarkan informasi dari masyarakat, sedangkan tahanan lainnya ditangkap di tempat lain.
"Satu tersangka diamankan karena adanya informasi dari masyarakat mau mencuri sepeda motor di wilayah Palu Barat dan polisi langsung menindaklanjuti laporan itu," ujarnya.
Ia meminta dua tahanan lainnya segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib untuk menjalani proses hukum yang telah ditetapkan.
Load more