Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami informasi mengenai adanya pihak yang diduga mendanai pelarian Harun Masiku.
Harun Masiku menjadi buronan kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
“Informasi pemberi dana akan didalami oleh penyidik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Informasi mengenai dugaan adanya pihak yang mendanai pelarian Harun Masiku itu disampaikan oleh Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha.
Sebelumnya, Praswad mengatakan Harun Masiku butuh uang tunai dalam jumlah besar, karena selalu berpindah-pindah dan tidak bisa mengakses sistem keuangan perbankan, karena akan langsung ketahuan jika yang bersangkutan mengambil uang di ATM dan menggunakan jasa lembaga keuangan lainnya.
"Buronan butuh terus berpindah-pindah, jadi tidak mungkin bisa bekerja, sehingga pasti butuh ada pihak yang back-up atau support kebutuhan keuangan Harun Masiku," kata Praswad dalam keterangan teruliusnya.
Load more