Jakarta, tvOnenews.com - Bawaslu Luwu mengingatkan KPU setempat agar melakukan pemutakhiran daftar pemilih dengan teliti agar pengalaman sebelumnya tidak terulang terkait dengan daftar pemilih khusus (DPK).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Luwu, Wahyu Drajat mengatakan, KPU harus belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan melakukan penelitian secara detail.
"Pemuktahiran daftar pemilih saat ini perlu belajar dari kejadian pada Pemilu 2024 lalu. Semua pantarlih harus melakukan coklit kepada semua pemilih yang masuk dalam data base DPT," ucap Wahyu, Sabtu (13/7/2024).
Wahyu mengungkapkan pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2024 ditemukan banyaknya masyarakat yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap atau DPT.
Saat itu, kata dia, KPU Kabupaten Luwu kemudian memasukkan semua pemilih yang terdaftar di DPT ke dalam daftar pemilih khusus (DPK).
"Di Pemilu 2024 itu banyak pemilih tidak masuk DPT dan akhirnya dimasukkan dalam DPK. Ini sebenarnya tugas utama dari pantarlih, makanya kami ingatkan kpu agar itu tidak terulang lagi," katanya.
Wahyu menyatakan saat itu hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Luwu setidaknya di tiga kecamatan merupakan dpk dengan jumlah yang cukup besar. Di antaranya Kecamatan Walenrang Timur, Kecamatan Ponrang, dan Kecamatan Bua.
Load more