Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma meminta Pemprov Jakarta mengatasi permasalahan ijazah yang tertahan di sekolah swasta.
Merry mengatakan, pihaknya memberikan target kepada Pemprov Jakarta bahwa masalah itu harus rampung maksimal di tahun 2029.
Agar target itu bisa terealisasi, kata Merry, pendataan dan perencanaan anggaran harus dimatangkan segera oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
“Lima tahun ini harus tuntas, tahun 2029 harus selesai,” ujar Merry dalam keterangan resmi, Senin (29/7).
“Teman-teman di lima tahun ke depan harus berjuang, paling tidak sampai Tahun 2029 ini harus selesai pengendapan ijazah, karena itu hak anak-anak kita,” tutur Merry.
Load more