LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terbukti Korupsi BTS Kominfo, Jemy Sutjiawan Divonis Tiga Tahun Penjara
Sumber :
  • ANTARA

Terbukti Korupsi BTS Kominfo, Jemy Sutjiawan Divonis Tiga Tahun Penjara

Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan divonis pidana tiga tahun penjara setelah terbukti melakukan korupsi pada kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung program BAKTI Kominfo.

Rabu, 31 Juli 2024 - 04:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan divonis pidana tiga tahun penjara setelah terbukti melakukan korupsi pada kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung program BAKTI Kominfo.

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengungkapkan selain penjara, Jemy turut dikenakan pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

"Menyatakan terdakwa Jemy Sutjiawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum," ujar Pontoh dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Dengan demikian, majelis hakim menyatakan Jemy bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :

Dalam menjatuhkan vonis, Pontoh mengungkapkan terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan memberatkan dari majelis hakim, yakni perbuatan Jemy tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Namun sebaliknya, terdapat pula beberapa hal yang meringankan hukuman, yaitu Jemy bersikap kooperatif dan sopan selama persidangan berlangsung, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, serta merasa bersalah dan mengakui perbuatannya.

Selain itu, majelis hakim menilai seluruh pekerjaan pengadaan power system dalam proyek BTS 4G paket 1 dan 2 yang telah selesai dilaksanakan oleh para subkontraktor, termasuk Jemy, juga merupakan hal lainnya yang meringankan putusan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polda Metro Jaya Bocorkan Alasan Nikita Mirzani Polisikan Vadel Bajideh, Ternyata…

Polda Metro Jaya Bocorkan Alasan Nikita Mirzani Polisikan Vadel Bajideh, Ternyata…

Artis sensasional Nikita Mirzani kembali berurusan dengan kepolisian terkait kasus yang menimpa putrinya berinisial LM.
Dalami Peran Krusial Menjaga Maritim dan Kedaulatan Indonesia pada Era Digital, TNI AL Gandeng SnackVideo dalam Rangkaian Perayaan HUT ke-79

Dalami Peran Krusial Menjaga Maritim dan Kedaulatan Indonesia pada Era Digital, TNI AL Gandeng SnackVideo dalam Rangkaian Perayaan HUT ke-79

TNI Angkatan Laut (AL) baru saja merayakan puncak hari jadinya ke-79 pada Selasa (10/9/2024) kemarin dengan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan.
Coba Cek Waktu Terbaik Shalat Tahajud untuk Raih Keistimewaannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut Kalau Karir Bisa Melesat...

Coba Cek Waktu Terbaik Shalat Tahajud untuk Raih Keistimewaannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut Kalau Karir Bisa Melesat...

Disamping berusaha cari lowongan kerja, tapi juga perlu diiringi dengan ibadah. Ternyata ada satu amalan baik bisa dilakukan sebagai umat muslim yaitu shalat...
Asik Bermain TikTok, Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dipolisikan, Ternyata Ini Kasusnya…

Asik Bermain TikTok, Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dipolisikan, Ternyata Ini Kasusnya…

Seorang wanita bernama Silda Oktavia didampingi kuasa hukumnya melaporkan penyanyi cilik Chikita Meidy ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/9/2024). Yang bersangkutan diduga melakukan pencemaran nama baik akibat unggahan video dalam akun TikTok Chikita Meidy.
5 Tips Menggunakan Mesin Cuci Front Loading Agar Awet, Dijamin Mudah dan Praktis Banget

5 Tips Menggunakan Mesin Cuci Front Loading Agar Awet, Dijamin Mudah dan Praktis Banget

Mesin cuci front loading juga menjadi andalan keluarga bersama karena desainnya yang modern, lebih hemat air dan energi, serta kemampuan mencuci lebih bersih.
Berkaca Kisah Nikita Mirzani Laporkan Mantan Pacar Lolly ke Polisi, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Mikir Dulu Kalau Mau Marah ....

Berkaca Kisah Nikita Mirzani Laporkan Mantan Pacar Lolly ke Polisi, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Mikir Dulu Kalau Mau Marah ....

Vadel Bajideh merupakan mantan kekasih anaknya LM (16) atau dikenal sebagai Lolly. Dilaporkan Nikita Mirzani buntut dugaan tindak pidana perlindungan anak..
Trending
Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Maraknya langkah PSSI dalam melakukan kebijakan naturalisasi pemain untuk Timnas Indonesia menuai kritik dari Mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter Gontha.
Terduga Anak Pejabat Pelaku Kasus Bullying Siswa Binus School Simprug Ajukan Restorative Justice, Ayah Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum

Terduga Anak Pejabat Pelaku Kasus Bullying Siswa Binus School Simprug Ajukan Restorative Justice, Ayah Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum

Kasus dugaan bullying, penganiayaan, hingga pelecehan seksual terhadap seorang siswa Binus School Simprug, Jakarta Selatan berinsial RE masuk tahap penyidikan.
Resmi! Semen Padang FC Pecat Pelatih Hendri Susilo, Jadi Korban Kedua Kekejaman Klub Liga 1 2024/2025

Resmi! Semen Padang FC Pecat Pelatih Hendri Susilo, Jadi Korban Kedua Kekejaman Klub Liga 1 2024/2025

Semen Padang FC resmi memecat pelatihnya, Hendri Susilo setelah memimpin klub berjuluk Kabau Sirah itu hanya dalam empat pertandingan Liga 1 2024/2025.
Mengejutkan, Prabowo Bikin Jokowi Terharu saat Paripurna Terakhir di IKN, Luhut Ungkap Ada Pesan-pesan Maut Ini...

Mengejutkan, Prabowo Bikin Jokowi Terharu saat Paripurna Terakhir di IKN, Luhut Ungkap Ada Pesan-pesan Maut Ini...

Menhan RI sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto membuat terharu Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Paripurna terakhir yang dihelat berada di IKN.
Asik Bermain TikTok, Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dipolisikan, Ternyata Ini Kasusnya…

Asik Bermain TikTok, Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dipolisikan, Ternyata Ini Kasusnya…

Seorang wanita bernama Silda Oktavia didampingi kuasa hukumnya melaporkan penyanyi cilik Chikita Meidy ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/9/2024). Yang bersangkutan diduga melakukan pencemaran nama baik akibat unggahan video dalam akun TikTok Chikita Meidy.
Polda Metro Jaya Bocorkan Alasan Nikita Mirzani Polisikan Vadel Bajideh, Ternyata…

Polda Metro Jaya Bocorkan Alasan Nikita Mirzani Polisikan Vadel Bajideh, Ternyata…

Artis sensasional Nikita Mirzani kembali berurusan dengan kepolisian terkait kasus yang menimpa putrinya berinisial LM.
Berkaca Kisah Nikita Mirzani Laporkan Mantan Pacar Lolly ke Polisi, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Mikir Dulu Kalau Mau Marah ....

Berkaca Kisah Nikita Mirzani Laporkan Mantan Pacar Lolly ke Polisi, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Mikir Dulu Kalau Mau Marah ....

Vadel Bajideh merupakan mantan kekasih anaknya LM (16) atau dikenal sebagai Lolly. Dilaporkan Nikita Mirzani buntut dugaan tindak pidana perlindungan anak..
Selengkapnya