LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejari Karo Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Penataan TPU
Sumber :
  • istimewa - Antara

Kejari Karo Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Penataan TPU

Kejari Karo, Sumatera Utara menetapkan empat tersangka dugaan korupsi penataan kawasan tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Salit, Kecamatan Tiga Panah

Minggu, 4 Agustus 2024 - 04:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara menetapkan empat tersangka dugaan korupsi penataan kawasan tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Salit, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.

"Tim penyidik Pidsus pada Jumat (2/8) telah menetapkan empat tersangka dugaan korupsi penataan areal TPU tahun 2019 dengan pagu anggaran Rp3 miliar," ucap Kasi Intelijen Kejari Karo Ika Lius Nardo melalui sambungan telepon dari Medan, Sabtu (4/8/2024).

Keempat tersangka yakni RT (54) yang menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo. RT berperan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

Tiga tersangka lainnya yakni JBB (47), AT (41), dan JG (62), masing-masing selaku penyedia kegiatan.
 
"Tim penyidik menetapkan tersangka setelah melakukan serangkaian penyidikan dan gelar perkara berdasarkan lebih dari dua alat bukti yang cukup," ujar dia.
 
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data, paparnya, ditemukan tindak pidana kelebihan bayar, serta pengadaan barang dan jasa yang sengaja dipecah-pecah untuk menghindari proses tender.
 
Selain itu terjadi pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga yang tidak berhak dengan meminjam perusahaan, sehingga perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara.
 
"Dalam kasus ini terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp216 juta berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI," kata Ika Lius Nardo.
 
Tim penyidik langsung melakukan penahanan terhadap keempat tersangka di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjung Gusta Medan.
 
"Para tersangka ditahan 20 hari ke depan karena dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti," tegasnya.
 
Keempat tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, tutur Ika Lius Nardo. (ant/aag)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Nikita Mirzani Blak-blakan Usai Buat Laporkan Vadel Bajideh Soal Persetubuhan Putrinya, Polda Metro Jaya Sebut Ada Praktik Aborsi

Nikita Mirzani Blak-blakan Usai Buat Laporkan Vadel Bajideh Soal Persetubuhan Putrinya, Polda Metro Jaya Sebut Ada Praktik Aborsi

Nikita Mirzani sosok artis sensasional kembali menyita perhatian publik usai dirinya memilih melaporkan Vadel Bajideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Mulai Sekarang Jangan Pernah Shalat Isya di Waktu ini, Walau Masih Ada Jam Tersisa, Ustaz Adi Hidayat Peringatkan Hukumnya...

Mulai Sekarang Jangan Pernah Shalat Isya di Waktu ini, Walau Masih Ada Jam Tersisa, Ustaz Adi Hidayat Peringatkan Hukumnya...

Ustaz Adi Hidayat mengupas tuntas soal hukum mengerjakan shalat Isya di waktu ini meski masih berada dalam jam pelaksanaannya. Mari simak penjelasannya di sini.
Polda Metro Jaya Bocorkan Alasan Nikita Mirzani Polisikan Vadel Bajideh, Ternyata…

Polda Metro Jaya Bocorkan Alasan Nikita Mirzani Polisikan Vadel Bajideh, Ternyata…

Artis sensasional Nikita Mirzani kembali berurusan dengan kepolisian terkait kasus yang menimpa putrinya berinisial LM.
Dalami Peran Krusial Menjaga Maritim dan Kedaulatan Indonesia pada Era Digital, TNI AL Gandeng SnackVideo dalam Rangkaian Perayaan HUT ke-79

Dalami Peran Krusial Menjaga Maritim dan Kedaulatan Indonesia pada Era Digital, TNI AL Gandeng SnackVideo dalam Rangkaian Perayaan HUT ke-79

TNI Angkatan Laut (AL) baru saja merayakan puncak hari jadinya ke-79 pada Selasa (10/9/2024) kemarin dengan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan.
Coba Cek Waktu Terbaik Shalat Tahajud untuk Raih Keistimewaannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut Kalau Karir Bisa Melesat...

Coba Cek Waktu Terbaik Shalat Tahajud untuk Raih Keistimewaannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut Kalau Karir Bisa Melesat...

Disamping berusaha cari lowongan kerja, tapi juga perlu diiringi dengan ibadah. Ternyata ada satu amalan baik bisa dilakukan sebagai umat muslim yaitu shalat...
Asik Bermain TikTok, Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dipolisikan, Ternyata Ini Kasusnya…

Asik Bermain TikTok, Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dipolisikan, Ternyata Ini Kasusnya…

Seorang wanita bernama Silda Oktavia didampingi kuasa hukumnya melaporkan penyanyi cilik Chikita Meidy ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/9/2024). Yang bersangkutan diduga melakukan pencemaran nama baik akibat unggahan video dalam akun TikTok Chikita Meidy.
Trending
Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Maraknya langkah PSSI dalam melakukan kebijakan naturalisasi pemain untuk Timnas Indonesia menuai kritik dari Mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter Gontha.
Terduga Anak Pejabat Pelaku Kasus Bullying Siswa Binus School Simprug Ajukan Restorative Justice, Ayah Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum

Terduga Anak Pejabat Pelaku Kasus Bullying Siswa Binus School Simprug Ajukan Restorative Justice, Ayah Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum

Kasus dugaan bullying, penganiayaan, hingga pelecehan seksual terhadap seorang siswa Binus School Simprug, Jakarta Selatan berinsial RE masuk tahap penyidikan.
Resmi! Semen Padang FC Pecat Pelatih Hendri Susilo, Jadi Korban Kedua Kekejaman Klub Liga 1 2024/2025

Resmi! Semen Padang FC Pecat Pelatih Hendri Susilo, Jadi Korban Kedua Kekejaman Klub Liga 1 2024/2025

Semen Padang FC resmi memecat pelatihnya, Hendri Susilo setelah memimpin klub berjuluk Kabau Sirah itu hanya dalam empat pertandingan Liga 1 2024/2025.
Mengejutkan, Prabowo Bikin Jokowi Terharu saat Paripurna Terakhir di IKN, Luhut Ungkap Ada Pesan-pesan Maut Ini...

Mengejutkan, Prabowo Bikin Jokowi Terharu saat Paripurna Terakhir di IKN, Luhut Ungkap Ada Pesan-pesan Maut Ini...

Menhan RI sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto membuat terharu Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Paripurna terakhir yang dihelat berada di IKN.
Asik Bermain TikTok, Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dipolisikan, Ternyata Ini Kasusnya…

Asik Bermain TikTok, Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dipolisikan, Ternyata Ini Kasusnya…

Seorang wanita bernama Silda Oktavia didampingi kuasa hukumnya melaporkan penyanyi cilik Chikita Meidy ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/9/2024). Yang bersangkutan diduga melakukan pencemaran nama baik akibat unggahan video dalam akun TikTok Chikita Meidy.
Polda Metro Jaya Bocorkan Alasan Nikita Mirzani Polisikan Vadel Bajideh, Ternyata…

Polda Metro Jaya Bocorkan Alasan Nikita Mirzani Polisikan Vadel Bajideh, Ternyata…

Artis sensasional Nikita Mirzani kembali berurusan dengan kepolisian terkait kasus yang menimpa putrinya berinisial LM.
Lintasarta Borong Tiga Penghargaan GRC Award 2024

Lintasarta Borong Tiga Penghargaan GRC Award 2024

Lintasarta, perusahaan Information and Communication Technology (ICT) total solutions terkemuka di Indonesia berhasil meraih tiga penghargaan prestisius ini.
Selengkapnya