Indramayu, tvOnenews.com - Kuasa hukum Pegi Setiawan menilai sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal makin menyakinkan publik terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu.
Tim kuas hukum Pegi Setiawan, Toni RM menjelaskan, sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal makin memperkuat publik bahwa Saka Tatal tidak bersalah.
Toni RM bahkan ikut merespons ketidakhadiran Iptu Rudiana di prosesi ritual sumpah pocong kemarin.
"Rudiana ini kan tidak menghadiri sumpah pocong yang dilakukan oleh Sakat Tatal. Padahal Rudiana sendiri yang mengawali pada saat konferensi pers dengan Hotman Paris," kata Toni.
Saat itu Iptu Rudiana ditanya apakah Eky yang meninggal, adalah anaknya.
"Rudiana mengatakan bahwa benar, berani bersumpah, bahkan berani sumpah pocong. Rudiana sendiri yang mengawali. Sehingga Saka Tatal tertantang untuk melakukan itu. Menantang juga terhadap Rudiana," tuturnya.
Load more