Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling di 14 lokasi Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada hari ini, Senin (19/8).
Berdasarkan informasi dari akun resmi Polda Metro Jaya di X, Samsat Keliling melayani pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Layanan Samsat Keliling disebar agar masyarakat mudah menjangkau pelayanan tanpa mendatangi kantor pusat samsat setempat.
Adapun saat datang ke Samsat Keliling, warga diwajibkan membawa beberapa persyaratan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi serta tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Turut diketahui, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara, untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
Load more