Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan banyaknya laporan masyarakat mencerminkan harapan menciptakan lembaga peradilan yang lebih baik.
Dia mengatakan laporan dari masyarakat itu mengharapkan adanya lembaga peradilan bersih, berkualitas, berintegritas, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Di tahun 2024 itu ada 3.593 laporan, yang terdiri dari 1.053 perkara perdata, 525 laporan masyarakat tentang perkara pidana, 459 perkara lainnya, dan 1.556 itu surat tembusan,” kata Amzulian pada acara Dialog Nasional Refleksi Kelembagaan Komisi Yudisial dalam rangka memperingati HUT Ke-19 KY di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Amzulian mengatakan, KY dihadapkan pada era keterbukaan informasi publik yang sudah begitu maju.
Namun, di sisi lain, KY memiliki keterbatasan dalam mendalami dugaan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat.
“Apalagi pelapor menuntut benar laporannya, cepat putusannya, dan seakan-akan kalau bisa besok juga KY bisa mengubah suatu putusan hakim. Padahal, mereka mungkin tidak tahu apa yang menjadi keterbatasan kewenangan KY,” jelasnya.
Akan tetapi, KY juga dihadapkan terhadap batasan wilayah pelanggaran etik.
Load more