Jakarta, tvOnenews.com - Dua bocah perempuan berusia 6 tahun dan 4 tahun menjadi korban penganiayaan ibu tirinya di rumah kontrakannya di Jalan Kalibaru Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, dia telah mencubit, memukul, dan membenturkan kedua anak tirinya.
"Secara sepihak pelaku mengakui bahwa telah menganiaya korban 1 dan korban 2 dengan cara memukul para korban dan membenturkan kepala korban ke dinding dan mencubit sekujur tubuh para korban," tutur Fernando, Selasa (17/9).
Fernando menyebut, pelaku menyiksa para korban karena alasan membuat dirinya kesal. Lantaran tak dapat menahan emosinya, akhirnya pelaku menyiksa korban.
"Alasannya, para korban membuatnya kesal," katanya.
Load more