Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyebut ada rencana penggabungan undang-undang (UU) Pemilu dengan UU Pilkada.
Rencana penggabungan UU kepemiluan itu akan dilakukan pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Belakangan ini sedang muncul beberapa wacana, ke depan akan dilakukan penyatuan UU kepemiluan, yang sekarang ada dua, UU Pilkada dan UU Pemilu. Ke depan diwacanakan akan disatukan menjadi satu UU Pemilu,” ujar Heddy dikutip Jumat (27/9/2024).
Di sisi lain, dia berharap pemerintah Prabowo-Gibran tidak mengubah regulasi terkait kepemiluan ketika tahapan Pemilu maupun Pilkada sedang berjalan.
“Kita berharap tahun ini di pemerintahan yang akan datang, akan muncul regulasi kepemiluan kita yang ajeg. Sehingga tidak mudah diubah-ubah di saat tahapan,” jelasnya.
Menurut Heddy, regulasi yang berubah-ubah ketika tahapan Pemilu sedang berlangsung akan mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.
“Kita menjadi negara demokrasi terbesar ketiga, tapi indeks demokrasi kita menempati ranking ke-52. Artinya apa, Pemilu kita belum dilaksanakan sesuai dengan harapan semua pihak, termasuk harapan seluruh pemimpin bangsa ini,” tandas Heddy. (saa/ebs)
Load more