Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum keluarga siswi berinisial PPT (16) pemeran video syur guru dan murid di Gorontalo berikan peringatan keras.
Tak segan-segan keluarga siswi pemeran video syur di Gorontalo mengancam para penyebar video tak senonoh itu.
Kadung tersebar bebas hingga viral di jagat maya, keluarga PPT kini meminta kepada masyarakat agar tidak menyebarkan kembali link video syur dirinya tersebut.
Pasalnya, mereka akan melaporkan oknum-oknum yang menyebarkan video syur tersebut kepada pihak kepolisian.
Yudin Yunus selaku kuasa hukum keluarga korban PPT menilai beredarnya video syur tersebut merupakan tindakan pelanggaran hukum, yakni pencemaran nama baik.
Load more