Jakarta, tvOnenews.com - Kondisi kualitas dan kuantitas Danau Toba, Sumatera Utara, kian memprihatinkan. Tingginya tingkat pencemaran air, peningkatan volume sampah dari aktivitas domestik dan pariwisata, perubahan iklim yang memicu banjir, serta sedimentasi akibat perubahan lingkungan di sekitar danau, mengancam ekosistem Danau Toba.
Saat ini, kualitas air di danau tersebut tidak lagi memenuhi standar mutu kelas 1, dan elevasi muka air terus menurun.
Menjawab situasi kritis ini, Peraturan Presiden No.60 Tahun 2021 yang mengatur penyelamatan danau prioritas nasional telah menetapkan Danau Toba sebagai salah satu yang harus segera diselamatkan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui Bappelitbang yang memimpin Satgas Penyelamatan Ekosistem Danau Toba, bekerja sama dengan PT. Indonesia Asahan Aluminium dan Perum Jasa Tirta I, menggelar diskusi grup pada 24-25 Oktober 2024.
Kegiatan ini melibatkan delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari kabupaten sekitar Danau Toba (Toba, Samosir, Simalungun, Dairi, Karo, dan Tapanuli Utara), serta para anggota Satgas.
Diskusi ini menghadirkan narasumber penting, seperti Kepala Tim Wilayah 3 Bendungan dan Danau Kementerian PUPR, Idham Riyandho; Kasubdit Perencanaan, Perlindungan, dan Pengelolaan Mutu Air Ditjen PPKL, Drs. Witono; serta perwakilan dari USAID IUWASH Tangguh, Adi Rahman.
Load more