LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Kubu Zainul Arifin Minta Hakim MK Kabulkan Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif

Ketua DPC PPP Lamongan, Muhammad Zainul Arifin jalani sidang pleno pemeriksaan pendahuluan sebagai pemohon dalam gugatan soal periode jabatan anggota legislatif

Selasa, 12 November 2024 - 21:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPC PPP Lamongan, Muhammad Zainul Arifin menjalani sidang pleno pemeriksaan pendahuluan sebagai pemohon dalam gugatan terkait periode jabatan anggota legislatif di Gedung Mahkamah Agung, Selasa (12/11/2024).

Tim Kuasa Hukum Zainul Arifin meminta majelis hakim agar mengabulkan permohonan kliennya.

“Pemohon memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang memeriksa dan mengadili permohonan ini untuk berkenan memutuskan. Satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Kuasa Hukum.

Lebih lanjut kuasa hukumnya mengatakan bahwa Pasal 76 Ayat 4 Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Lembaga Negara) Tahun 2014 No. 182 tambahan Lembaga Negara RI Nomor 5568 bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap mengikat sepanjang tidak dimaknai dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Baca Juga :

“Menyatakan Pasal 252 Ayat 5 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan,” ucap Kuasa Hukum.

Kemudian menyatakan Pasal 318 Ayat 4 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR Daerah dan DPR Provinsi bertentangan dengan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Menyatakan Pasal 367 Ayat 4 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPRD (Lembaga Negara) Tahun 2014 No. 182 tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5568 bertentangan dengan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan,” tegas Kuasa Hukum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Duel Timnas Indonesia Vs Jepang Dapat Sorotan Pemain Eropa, Salah Satu Penggawa Garuda Diberi Pesan Khusus

Duel Timnas Indonesia Vs Jepang Dapat Sorotan Pemain Eropa, Salah Satu Penggawa Garuda Diberi Pesan Khusus

Duel sengit Timnas Indonesia kontra Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 hari Jumat (15/11/2024) nanti, mendapat sorotan dari salah satu pemain Liga Italia.
Pemprov DKI Jakarta Kerja Sama dengan PT Semen Indonesia Lakukan Revitalisasi Trotoar

Pemprov DKI Jakarta Kerja Sama dengan PT Semen Indonesia Lakukan Revitalisasi Trotoar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kerja sama dengan PT Semen Indonesia untuk melakukan revitalisasi trotoar di sejumlah lokasi di Jakarta baru-baru ini.
Awal Musim Hujan, Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan

Awal Musim Hujan, Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan

BPBD Kabupaten Banyumas menyebut desa-desa yang masih terdampak kekeringan itu tersebar di beberapa kecamatan yang berada di wilayah selatan Kabupaten Banyumas.
Media Eropa Memberikan Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Jepang, Tak Disangka King Indo Disebut Kalau Mampu ...

Media Eropa Memberikan Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Jepang, Tak Disangka King Indo Disebut Kalau Mampu ...

Laga yang ditnggu, media Eropa memberikan prediksi skor mengenai hasil timnas Indonesia vs Jepang yang akan berhadapan pada jumat, 15 November pukul 19.00 WIB
Saudara Kompak, Yance Sayuri: Kapanpun Yakob Dipanggil Timnas Indonesia, Saya Harus Ada Juga

Saudara Kompak, Yance Sayuri: Kapanpun Yakob Dipanggil Timnas Indonesia, Saya Harus Ada Juga

Yance Sayuri dan Yakob Sayuri adalah saudara yang kompak. Yance mengatakan kapanpun Yakob dipanggil Timnas Indonesia, maka dirinya harus ada juga.
Panglima TNI Turun Tangan ke Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT

Panglima TNI Turun Tangan ke Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan bantuan bencana erupsi gunung Lewotobi Laki-laki.
Trending
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Jepang, Taisei Marukawa: Tidak Aneh Kalau Hasilnya...

Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Jepang, Taisei Marukawa: Tidak Aneh Kalau Hasilnya...

Laga Timnas Indonesia vs Jepang dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada 15 November 2024 besok di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Wasit Timur Tengah Ramai-ramai Beri Dukungan pada Mooud Bonyadifard, Kirim Pesan Jelang Jadi Pengandil Laga Timnas Indonesia Vs Jepang 

Wasit Timur Tengah Ramai-ramai Beri Dukungan pada Mooud Bonyadifard, Kirim Pesan Jelang Jadi Pengandil Laga Timnas Indonesia Vs Jepang 

Mooud Bonyadifard akan menjadi wasit dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia antara Timnas Indonesia melawan Jepang. 
Daftar Nama yang Telah Resmi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, 3 Pemain Abroad Masuk

Daftar Nama yang Telah Resmi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, 3 Pemain Abroad Masuk

Daftar 12 pemain sementara yang sudah resmi dipanggil Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia U-22 di ajang Piala AFF 2024 pada 5 Desember mendatang.
Omongan Pelatih Brasil Soal Welber Jardim Terbukti, Dulu Bilang Pemain Timnas Indonesia U-19 Itu Bakal Bersinar Jika...

Omongan Pelatih Brasil Soal Welber Jardim Terbukti, Dulu Bilang Pemain Timnas Indonesia U-19 Itu Bakal Bersinar Jika...

Mantan pelatih dari Tim Brasil U-17, Philip Leal, ternyata pernah menyoroti kualitas permainan dari penggawa Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim.
Jay Idzes Akhirnya Bertemu KW-nya, Netizen: Malah Bang Jay yang Kegirangan

Jay Idzes Akhirnya Bertemu KW-nya, Netizen: Malah Bang Jay yang Kegirangan

Timnas Indonesia kini memiliki pamor tinggi dengan suporter fanatik yang bahkan mengejar sampai ke hotel pemain. 
AFC Bedakan Perlakuan terhadap Hajime Moriyasu dan Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia Vs Jepang, STY Tak Dianggap?

AFC Bedakan Perlakuan terhadap Hajime Moriyasu dan Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia Vs Jepang, STY Tak Dianggap?

AFC terkesan membedakan perlakuannya terhadap Hajime Moriyasu dan Shin Tae-yong jelang laga Timnas Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Jelang Laga vs Timnas Indonesia, Pesepakbola Asal Jepang yang Merumput di Liga Indonesia Beri Peringatan Keras untuk Negaranya: Hati-hati dengan..

Jelang Laga vs Timnas Indonesia, Pesepakbola Asal Jepang yang Merumput di Liga Indonesia Beri Peringatan Keras untuk Negaranya: Hati-hati dengan..

'Perantau' ini meminta skuad Samurai Biru berhati-hati atas permainan sejumlah pemain Timnas Indonesia. Sebab, ...
Selengkapnya
Viral