LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Bupati Jembrana Terpidana Korupsi Bayar Uang Pengganti
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Mantan Bupati Jembrana Terpidana Korupsi Bayar Uang Pengganti Rp 3,8 M

Kejari Jembrana, terima pengembalian denda, biaya perkara serta uang pengganti Rp 3.819.554.800 atau Rp 3,8 miliar dari terpidana Prof. Dr. Drg. I Gede Winasa

Kamis, 4 Juli 2024 - 16:34 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Bali, menerima pengembalian denda dan biaya perkara serta uang pengganti sebesar Rp 3.819.554.800 atau Rp 3,8 miliar dari terpidana Prof. Dr. Drg. I Gede Winasa. 

Terpidana Prof. Dr. Drg. I Gede Winasa adalah mantan Bupati Jembrana periode 2000-2010 yang terjerat dugaan kasus korupsi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Agus Eka Sabana Putra mengatakan, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama selaku jaksa eksekutor menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama terpidana Prof. Dr. drg. I Gede Winasa.

"Terpidana Prof I Gede Winasa menjalani pidana dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Eka dalam keterangan tertulisnya. 

Sementara, dua pidana dalam dua putusan itu meliputi, satu putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara tindak pidana korupsi beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar
Rp 500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp 2.322.000.000,00.

Baca Juga :

Kemudian, kedua putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp 200.000.000 subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp 797.554.800.

"Bahwa total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh terpidana Prof I Gede Winasa adalah sebesar Rp3.819.554.800," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Erick Thohir Ungkap Fakta di Balik Jay Idzes Kumpulkan Skuad Garuda Tanpa Staf Pelatih Timnas Indonesia

Erick Thohir Ungkap Fakta di Balik Jay Idzes Kumpulkan Skuad Garuda Tanpa Staf Pelatih Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berhasil meraih poin penuh dari Arab Saudi di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Jay Idzes Tiba-Tiba Alami Porsi Latihan Berbeda di Venezia, Ada Masalah Apa dengan Kapten Timnas Indonesia Itu?

Jay Idzes Tiba-Tiba Alami Porsi Latihan Berbeda di Venezia, Ada Masalah Apa dengan Kapten Timnas Indonesia Itu?

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes tiba-tiba harus mengalami porsi latihan yang berbeda bersama klubnya, Venezia FC.
AKP Dadang Tembak AKP Ulil, Ustaz Adi Hidayat: Jika Berani Menghilangkan Nyawa Orang Artinya Sudah Pesan Kavling di Neraka Jahanam

AKP Dadang Tembak AKP Ulil, Ustaz Adi Hidayat: Jika Berani Menghilangkan Nyawa Orang Artinya Sudah Pesan Kavling di Neraka Jahanam

Kasus polisi tembak polisi yang melibatkan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil terus jadi sorotan. Dalam Islam membunuh adalah dosa besar. Oleh karenanya, dalam satu kajian, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan secara rinci bahaya dari membunuh dimana balasannya neraka jahanam.
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Ole Romeny Main dari Bangku Cadangan, Calvin Verdonk Dipermalukan di Kandang NEC Nijmegen

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Ole Romeny Main dari Bangku Cadangan, Calvin Verdonk Dipermalukan di Kandang NEC Nijmegen

NEC Nijmegen yang diperkuat Calvin Verdonk menghadapi calon pemain Timnas Indonesia Ole Romeny bersama timya FC Utrecht.
KKP Pastikan Produk Perikanan Indonesia Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

KKP Pastikan Produk Perikanan Indonesia Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa memastikan bahwa produk perikanan Indonesia dipastikan akan memenuhi standar mutu ekspor Amerika Serikat.
Jauh Sebelum Menikah dengan Ayus, Tabiat Nissa Sabyan Pernah Dibongkar Adik Ipar: Dia Ngotot Melanjutkan Hubungan

Jauh Sebelum Menikah dengan Ayus, Tabiat Nissa Sabyan Pernah Dibongkar Adik Ipar: Dia Ngotot Melanjutkan Hubungan

Tabiat Nissa Sabyan pernah dibongkar oleh adik Ayus Sabyan. Meski pernah kepergok selingkuh, tak disangka Nissa tetap ingin melanjutkan hubungannya. Seperti apa
Trending
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Begini kronologi kasus polisi tembak polisi. Mulai dari pertemuan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto, sampai rentetan tembakan ke rumah dinas Kapolres.
Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Cerita unik pemain keturunan yang tetap lebih memilih untuk membela Timnas Indonesia meskipun sudah ditawari menetap di Timnas Belanda, ternyata ini alasannya.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Selengkapnya
Viral