Denpasar, tvOnenews.com - Penyelidikan atas kasus sindikat penjual bayi yang berkedok yayasan di Yayasan Anak Bali Luih di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan mengungkap bahwa ibu hamil di yayasan tersebut menjual bayinya dengan tarif beraneka ragam, mulai dari Rp25 juta, Rp35 juta hingga Rp45 juta.
"Diduga ini memang ada jaringannya yang mencari ibu-ibu yang bermasalah dengan kondisi hamil. Kemudian, menawarkan seolah-olah akan memberikan bantuan dalam proses persalinan. Apabila mau, nanti anaknya setelah dilahirkan akan langsung diadopsi dengan janji-janji dan iming-iming tersebut dia menyanggupi, ternyata faktanya bukan adopsi ada indikasi jual beli bayi," kata Kombes Jansen saat ditemui di Mapolda Bali, Rabu (2/10).
Kemudian, dari pemeriksaan para ibu hamil itu ditawarkan senilai Rp25 juta hingga Rp 45 juta, dan dijual ke warga lokal seperti di Jawa dan di DKI Jakarta.
"Kisarannya Rp45 juta, Rp25 juta dan Rp35 juta dan seterusnya. Sementara, untuk indikasi warga asing belum ditemukan. Informasinya (dijual) masih lokal. Kalau informasi (dijual) ke luar negeri belum ada, masih di Indonesia dan ada di Jawa dan DKI dan masih didalami," imbuhnya.
Sementara, Yayasan Anak Bali Luih yang menampung para ibu hamil diketahui sudah beroperasi sekitar satu tahun tetapi masih dilakukan pendalaman.
"Kepastiannya kita cek nanti datanya. Tetapi memang diduga ini berlangsung sudah lumayan lama berkisar setahunan dan sedang didalami," jelasnya.
Load more