Brebes, tvOnenews.com - Satpol PP Pemprov Jawa Tengah, melakukan pembongkaran puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan Desa Cigedog, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Kamis (06/06/2024) siang.
Pembongkaran oleh petugas Satpol PP Jateng, dengan cara menerjunkan dua alat berat dilokasi kejadian dengan merobohkan 30 bangunan liar yang berdiri diatas lahan milik DPU Bina Marga Jawa Tengah.
Bangunan liar yang dirobohkan, sebelumnya telah dilakukan penutupam oleh warga setempat yang geram, dengan cara disegel dengan menggunakan bambu dan papan, dikarenakan digunakan sebagai warung esek-esek yang dijadikan tempat prostitusi dan peredaran minuman keras.
Usai pembongkaran, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerag Satpol PP Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tubayanu mengatakan, sedikitnya ada 30 bangunan yang dibongkar hari ini. Menurutnya, pembongkaran ini sudah sesuai tahapan.
"Hari ini kami bersinergi dengan unsur TNI-Polri dan juga dari Balai Bina Marga (melakukan pembongkaran, Red). Dan antusiasme masyarakat juga mendukung upaya pemerintah untuk menertibakan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan," kata Tubayanu.
Sebelumnya pihak Satpol PP telah memberikan kelonggaran bagi pemilik untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Dan hari ini, kata dia, batas terakhir untuk pembongkaran.
"Kami sudah memberikan kelonggaran untuk membongkar secara pribadi. Namun, hari ini batas akhir kami untuk melakukan proses penertiban untuk mengembalikan fungsi badan dan ruas jalan," jelas Tubayanu.
Load more