LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Empat tersangka di Polres Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (1/8/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Aris Wasita

Remaja di Boyolali Tewas Usai Dikeroyok Anggota Perguruan Silat, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Seorang remaja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah berinisial AHD (16) tewas usai diduga dikeroyok oleh sejumlah anggota perguruan silat.

Kamis, 1 Agustus 2024 - 20:40 WIB

Boyolali, tvOnenews.com - Seorang remaja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah berinisial AHD (16) tewas usai diduga dikeroyok oleh sejumlah anggota perguruan silat.

Korban dikeroyok oleh empat pelaku karena mengunggah status di aplikasi percakapan menggunakan latar musik perguruan silat para tersangka.

"Saat ini, keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diamankan oleh petugas kepolisian di Kantor Polres Boyolali." kata Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta, Kamis (1/8/2024).

Muhammad Yoga menjelaskan, kasus pengeroyokan ini terjadi sebanyak dua kali. Pengeroyokan pertama terjadi pada tanggal 14 Juli.

"Saat itu korban yang berusia 16 tahun tersebut dijemput oleh empat tersangka di rumahnya, kemudian dibawa ke Lapangan Sembungan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali. Itu lokasi pengeroyokan pertama," kata Kapolres.

Sedangkan pengeroyokan kedua terjadi di MIM Asemgrowong, Kecamatan Nogosari, Boyolali pada tanggal 26 Juli 2024. Saat itu keempat tersangka kembali menjemput korban di rumahnya.

Ia mengatakan menurut pengakuan tersangka pengeroyokan dilatari oleh status WhatsApp korban. Sedangkan menurut tersangka, korban bukan anggota perguruan silat tersebut.

Baca Juga :

"Para tersangka tidak terima kalau korban membuat video dan menggunakan backsound itu. Mereka meminta korban membuat surat pernyataan minta maaf dan mewajibkan untuk ikut latihan," katanya.

Sementara itu dari hasil otopsi korban meninggal dunia akibat mati lemas oleh multiple injury, di mana terdapat beberapa luka hingga ke organ dalam di antaranya di jantung, hati, paru, lambung, dan tulang dada.

Kapolres menegaskan, atas perbuatan tersebut, empat tersangka dengan inisial RM (17) warga Ngemplak, LAR (16) warga Ngempak, Rizal Saputra (19) warga Ngemplak, dan Tegar Yusuf Bahtiar (19) warga Nogosari diancam pasal tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penganiayaan yang dilakukan secara bersama yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mulai Sekarang Jangan Pernah Shalat Isya di Waktu ini, Walau Masih Ada Jam Tersisa, Ustaz Adi Hidayat Peringatkan Hukumnya...

Mulai Sekarang Jangan Pernah Shalat Isya di Waktu ini, Walau Masih Ada Jam Tersisa, Ustaz Adi Hidayat Peringatkan Hukumnya...

Ustaz Adi Hidayat mengupas tuntas soal hukum mengerjakan shalat Isya di waktu ini meski masih berada dalam jam pelaksanaannya. Mari simak penjelasannya di sini.
Polda Metro Jaya Bocorkan Alasan Nikita Mirzani Polisikan Vadel Bajideh, Ternyata…

Polda Metro Jaya Bocorkan Alasan Nikita Mirzani Polisikan Vadel Bajideh, Ternyata…

Artis sensasional Nikita Mirzani kembali berurusan dengan kepolisian terkait kasus yang menimpa putrinya berinisial LM.
Dalami Peran Krusial Menjaga Maritim dan Kedaulatan Indonesia pada Era Digital, TNI AL Gandeng SnackVideo dalam Rangkaian Perayaan HUT ke-79

Dalami Peran Krusial Menjaga Maritim dan Kedaulatan Indonesia pada Era Digital, TNI AL Gandeng SnackVideo dalam Rangkaian Perayaan HUT ke-79

TNI Angkatan Laut (AL) baru saja merayakan puncak hari jadinya ke-79 pada Selasa (10/9/2024) kemarin dengan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan.
Coba Cek Waktu Terbaik Shalat Tahajud untuk Raih Keistimewaannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut Kalau Karir Bisa Melesat...

Coba Cek Waktu Terbaik Shalat Tahajud untuk Raih Keistimewaannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut Kalau Karir Bisa Melesat...

Disamping berusaha cari lowongan kerja, tapi juga perlu diiringi dengan ibadah. Ternyata ada satu amalan baik bisa dilakukan sebagai umat muslim yaitu shalat...
Asik Bermain TikTok, Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dipolisikan, Ternyata Ini Kasusnya…

Asik Bermain TikTok, Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dipolisikan, Ternyata Ini Kasusnya…

Seorang wanita bernama Silda Oktavia didampingi kuasa hukumnya melaporkan penyanyi cilik Chikita Meidy ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/9/2024). Yang bersangkutan diduga melakukan pencemaran nama baik akibat unggahan video dalam akun TikTok Chikita Meidy.
5 Tips Menggunakan Mesin Cuci Front Loading Agar Awet, Dijamin Mudah dan Praktis Banget

5 Tips Menggunakan Mesin Cuci Front Loading Agar Awet, Dijamin Mudah dan Praktis Banget

Mesin cuci front loading juga menjadi andalan keluarga bersama karena desainnya yang modern, lebih hemat air dan energi, serta kemampuan mencuci lebih bersih.
Trending
Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Maraknya langkah PSSI dalam melakukan kebijakan naturalisasi pemain untuk Timnas Indonesia menuai kritik dari Mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter Gontha.
Terduga Anak Pejabat Pelaku Kasus Bullying Siswa Binus School Simprug Ajukan Restorative Justice, Ayah Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum

Terduga Anak Pejabat Pelaku Kasus Bullying Siswa Binus School Simprug Ajukan Restorative Justice, Ayah Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum

Kasus dugaan bullying, penganiayaan, hingga pelecehan seksual terhadap seorang siswa Binus School Simprug, Jakarta Selatan berinsial RE masuk tahap penyidikan.
Resmi! Semen Padang FC Pecat Pelatih Hendri Susilo, Jadi Korban Kedua Kekejaman Klub Liga 1 2024/2025

Resmi! Semen Padang FC Pecat Pelatih Hendri Susilo, Jadi Korban Kedua Kekejaman Klub Liga 1 2024/2025

Semen Padang FC resmi memecat pelatihnya, Hendri Susilo setelah memimpin klub berjuluk Kabau Sirah itu hanya dalam empat pertandingan Liga 1 2024/2025.
Mengejutkan, Prabowo Bikin Jokowi Terharu saat Paripurna Terakhir di IKN, Luhut Ungkap Ada Pesan-pesan Maut Ini...

Mengejutkan, Prabowo Bikin Jokowi Terharu saat Paripurna Terakhir di IKN, Luhut Ungkap Ada Pesan-pesan Maut Ini...

Menhan RI sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto membuat terharu Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Paripurna terakhir yang dihelat berada di IKN.
Asik Bermain TikTok, Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dipolisikan, Ternyata Ini Kasusnya…

Asik Bermain TikTok, Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dipolisikan, Ternyata Ini Kasusnya…

Seorang wanita bernama Silda Oktavia didampingi kuasa hukumnya melaporkan penyanyi cilik Chikita Meidy ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/9/2024). Yang bersangkutan diduga melakukan pencemaran nama baik akibat unggahan video dalam akun TikTok Chikita Meidy.
Polda Metro Jaya Bocorkan Alasan Nikita Mirzani Polisikan Vadel Bajideh, Ternyata…

Polda Metro Jaya Bocorkan Alasan Nikita Mirzani Polisikan Vadel Bajideh, Ternyata…

Artis sensasional Nikita Mirzani kembali berurusan dengan kepolisian terkait kasus yang menimpa putrinya berinisial LM.
Lintasarta Borong Tiga Penghargaan GRC Award 2024

Lintasarta Borong Tiga Penghargaan GRC Award 2024

Lintasarta, perusahaan Information and Communication Technology (ICT) total solutions terkemuka di Indonesia berhasil meraih tiga penghargaan prestisius ini.
Selengkapnya