LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tiga tersangka dugaan penganiayaan seorang remaja di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (7/8/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Aris Wasita

Polres Boyolali Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja oleh Anggota Perguruan Silat

Polres Boyolali, Jawa Tengah menetapkan sebanyak lima tersangka dalam kasus video dugaan penganiayaan remaja, yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dari salah satu perguruan silat.

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:45 WIB

Boyolali, tvOnenews.com - Polres Boyolali, Jawa Tengah menetapkan sebanyak lima tersangka dalam kasus video dugaan penganiayaan remaja, yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dari salah satu perguruan silat.

Kelima tersangka tersebut yaitu HK alias Badrun (24), AR alias Caplin (20), BS alias Gandul (23), DN alias Tompel, dan Penceng. Dua orang yang masih buron adalah Tompel dan Penceng.

Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga mengatakan, dari hasil penyidikan, kasus pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (2/8/2024) di Kecamatan Banyudono, Boyolali.

"Kejadian sekitar pukul 02.00 WIB, di Dukuh Kerten, Kecamatan Banyudono," kata AKBP Muhammad Yoga, Rabu (7/8/2024).

Yoga menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban IAP (19) bertemu pacarnya yang bernama Mita yang merupakan srikandi PSHT, kemudian pacar korban menghubungi salah satu tersangka IAR.

Oleh tersangka IAR, korban ditanya soal pengakuannya sebagai anggota PSHT. Sedangkan menurut pengakuan tersangka, IAP bukan merupakan anggota perguruan silat tersebut.

Baca Juga :

"Kemudian korban diajak pelaku IAR ke tempat latihan untuk membuat surat pernyataan yang berisikan kesanggupan ikut latihan dan permohonan maaf. Korban kemudian diminta untuk membacakan pernyataan tersebut. Setelah selesai membacakan permintaan maaf, korban langsung dipukul dan ditendang sesuai dalam video yang viral beredar," katanya.

Akibat kejadian tersebut, dikatakannya, korban mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh, di antaranya punggung, dada, kepala, dan tangan. Selain itu, korban juga merasakan pusing dan sesak pada ulu hati.

Ia mengatakan para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mulai Sekarang Jangan Pernah Shalat Isya di Waktu ini, Walau Masih Ada Jam Tersisa, Ustaz Adi Hidayat Peringatkan Hukumnya...

Mulai Sekarang Jangan Pernah Shalat Isya di Waktu ini, Walau Masih Ada Jam Tersisa, Ustaz Adi Hidayat Peringatkan Hukumnya...

Ustaz Adi Hidayat mengupas tuntas soal hukum mengerjakan shalat Isya di waktu ini meski masih berada dalam jam pelaksanaannya. Mari simak penjelasannya di sini.
Polda Metro Jaya Bocorkan Alasan Nikita Mirzani Polisikan Vadel Bajideh, Ternyata…

Polda Metro Jaya Bocorkan Alasan Nikita Mirzani Polisikan Vadel Bajideh, Ternyata…

Artis sensasional Nikita Mirzani kembali berurusan dengan kepolisian terkait kasus yang menimpa putrinya berinisial LM.
Dalami Peran Krusial Menjaga Maritim dan Kedaulatan Indonesia pada Era Digital, TNI AL Gandeng SnackVideo dalam Rangkaian Perayaan HUT ke-79

Dalami Peran Krusial Menjaga Maritim dan Kedaulatan Indonesia pada Era Digital, TNI AL Gandeng SnackVideo dalam Rangkaian Perayaan HUT ke-79

TNI Angkatan Laut (AL) baru saja merayakan puncak hari jadinya ke-79 pada Selasa (10/9/2024) kemarin dengan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan.
Coba Cek Waktu Terbaik Shalat Tahajud untuk Raih Keistimewaannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut Kalau Karir Bisa Melesat...

Coba Cek Waktu Terbaik Shalat Tahajud untuk Raih Keistimewaannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut Kalau Karir Bisa Melesat...

Disamping berusaha cari lowongan kerja, tapi juga perlu diiringi dengan ibadah. Ternyata ada satu amalan baik bisa dilakukan sebagai umat muslim yaitu shalat...
Asik Bermain TikTok, Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dipolisikan, Ternyata Ini Kasusnya…

Asik Bermain TikTok, Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dipolisikan, Ternyata Ini Kasusnya…

Seorang wanita bernama Silda Oktavia didampingi kuasa hukumnya melaporkan penyanyi cilik Chikita Meidy ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/9/2024). Yang bersangkutan diduga melakukan pencemaran nama baik akibat unggahan video dalam akun TikTok Chikita Meidy.
5 Tips Menggunakan Mesin Cuci Front Loading Agar Awet, Dijamin Mudah dan Praktis Banget

5 Tips Menggunakan Mesin Cuci Front Loading Agar Awet, Dijamin Mudah dan Praktis Banget

Mesin cuci front loading juga menjadi andalan keluarga bersama karena desainnya yang modern, lebih hemat air dan energi, serta kemampuan mencuci lebih bersih.
Trending
Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Maraknya langkah PSSI dalam melakukan kebijakan naturalisasi pemain untuk Timnas Indonesia menuai kritik dari Mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter Gontha.
Terduga Anak Pejabat Pelaku Kasus Bullying Siswa Binus School Simprug Ajukan Restorative Justice, Ayah Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum

Terduga Anak Pejabat Pelaku Kasus Bullying Siswa Binus School Simprug Ajukan Restorative Justice, Ayah Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum

Kasus dugaan bullying, penganiayaan, hingga pelecehan seksual terhadap seorang siswa Binus School Simprug, Jakarta Selatan berinsial RE masuk tahap penyidikan.
Resmi! Semen Padang FC Pecat Pelatih Hendri Susilo, Jadi Korban Kedua Kekejaman Klub Liga 1 2024/2025

Resmi! Semen Padang FC Pecat Pelatih Hendri Susilo, Jadi Korban Kedua Kekejaman Klub Liga 1 2024/2025

Semen Padang FC resmi memecat pelatihnya, Hendri Susilo setelah memimpin klub berjuluk Kabau Sirah itu hanya dalam empat pertandingan Liga 1 2024/2025.
Mengejutkan, Prabowo Bikin Jokowi Terharu saat Paripurna Terakhir di IKN, Luhut Ungkap Ada Pesan-pesan Maut Ini...

Mengejutkan, Prabowo Bikin Jokowi Terharu saat Paripurna Terakhir di IKN, Luhut Ungkap Ada Pesan-pesan Maut Ini...

Menhan RI sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto membuat terharu Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Paripurna terakhir yang dihelat berada di IKN.
Asik Bermain TikTok, Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dipolisikan, Ternyata Ini Kasusnya…

Asik Bermain TikTok, Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dipolisikan, Ternyata Ini Kasusnya…

Seorang wanita bernama Silda Oktavia didampingi kuasa hukumnya melaporkan penyanyi cilik Chikita Meidy ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/9/2024). Yang bersangkutan diduga melakukan pencemaran nama baik akibat unggahan video dalam akun TikTok Chikita Meidy.
Polda Metro Jaya Bocorkan Alasan Nikita Mirzani Polisikan Vadel Bajideh, Ternyata…

Polda Metro Jaya Bocorkan Alasan Nikita Mirzani Polisikan Vadel Bajideh, Ternyata…

Artis sensasional Nikita Mirzani kembali berurusan dengan kepolisian terkait kasus yang menimpa putrinya berinisial LM.
Lintasarta Borong Tiga Penghargaan GRC Award 2024

Lintasarta Borong Tiga Penghargaan GRC Award 2024

Lintasarta, perusahaan Information and Communication Technology (ICT) total solutions terkemuka di Indonesia berhasil meraih tiga penghargaan prestisius ini.
Selengkapnya