Banyumas, Jawa Tengah - Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil membongkar peredaran
ganja seberat total 2,5 kilogram. Ganja itu didapatkan dari tiga pelaku pengedar. Salah seorang pelaku, bahkan menyimpan ganja dengan cara ditimbun dalam tanah.
Kapolresta Banyumas, Kombespol Edy Suranta Sitepu, dalam pers conference Selasa (8/3/2022) mengatakan, ketiga pelaku
pengedar ganja ditangkap dalam operasi bersinar candi, 9-28 Februari. Pengungkapan berawal dari penyelidikan terhadap tersangka PA (26) warga Ajibarang.
“PA adalah target operasi (TO) kami dan merupakan residivis kasus yang sama. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar dia menyimpan ganja namun di orang lain,” katanya.
PA, lanjut Edy menitipkan ganja pada temannya AK (23) warga Kecamatan Pekuncen. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut segera menggerebek rumah AK.
Load more