Lumajang, tvOnenews.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainul Rofik mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, melaporkan mobilnya dicuri pada Rabu (24/7/2024) malam.
Padahal, saat itu mobil pikap milik korban diparkir di halaman rumah dengan kondisi pintu dan setir terkunci.
Setelah dilakukan penyelidikan, didapati pelaku pencurian merupakan tetangga korban berinisial RD.
"Awalnya ada korban melapor mobilnya telah dicuri, setelah kita lakukan penyelidikan ternyata pelaku masih tetangga korban, kita langsung tangkap RD di rumahnya," kata Rofik di Mapolres Lumajang, Rabu (31/7/2024).
Kepada polisi, pelaku mengaku bisa mencuri mobil korban lantaran pernah meminjam mobil tersebut dan menggandakan kuncinya.
Load more