Batu, tvOnenews.com - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, bersama Polda Jatim, hari ini, Kamis (1/8/2024), melakukan penggeledahan dan olah TKP selama tujuh jam di rumah terduga pelaku teroris, kawasan kompleks perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
"Tim Jibom sudah melakukan sterilisasi sejak kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB. Di rumah ini," ucapnya.
"Tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Tim Labfor juga sudah bekerja melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti sesuai dengan SOP," lanjut Kombes Pol Dirmanto usai penggeledahan di rumah terduga pelaku teroris.
Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan, tim Inavis dan penyidik juga melakukan inventarisasi barang bukti yang ada di TKP.
"Kemudian juga mengumpulkan beberapa barang bukti yang ada, termasuk pengambilan sidik jari maupun DNA untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan beberapa temuan hasil dari penggeledahan di rumah terduga teroris.
Load more