LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr.Hufron.
Sumber :
  • sandi irwanto

Pasca Pembatalan RUU oleh DPR RI,  KPU Harus Ubah Peraturan Pilkada, Ini Penjelasan Pakar Hukum Tata Negara

Usai pembatalan Rencana Undang-Undang (RUU) oleh DPR RI terkait dengan keputusan MK nomor 60 tahun 2024, tak membuat reda aksi mahasiswa dan sejumlah masyarakat

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:08 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Usai pembatalan Rencana Undang-Undang (RUU) oleh DPR RI terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 tahun 2024, tak membuat reda aksi mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia. Mereka tetap melakukan aksi dan mengawalnya. Lantas, seperti apa alur selanjutnya dari proses hukum ini? Berikut penjelasan Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr.Hufron.

Meurut Dr Hufron,  jika betul DPR tidak melanjutkan pembahasan di paripurna, tentu KPU harus segera mengubah peraturan KPU tentang persyaratan pasangan calon kepala daerah di Indonesia, sebagaimana KPU juga dengan sigap ketika ada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 tahun 2023 terkait persyaratan calon presiden dan wakil presiden, yang segera melakukan perubahan peraturan KPU tentang persyaratan capres-cawapres.

“Sebagian teman mengkhawatirkan, jangan-jangan kemudian ini hanya sebagai pengalihan sesaat, jangan-jangan nanti akan digedok. Kalau dilihat masa jabatan DPR RI itu adalah di periode 2019-2024 berakhir 30 September nanti, artinya bahwa kalau ini nggak di paripurna, sesungguhnya masih banyak waktu untuk melanjutkan persidangan,” ungkap Hufron.

Tetapi, lanjut Hufron, jika hal ini dimaksudkan memberikan karpet merah untuk anak bungsunya pak Jokowi (Kaesang), tentu pendaftaran Pilkada nanti tanggal 27 sampai 29 maka tidak akan nutut. Seumpama akan diselenggarakan Paripurna untuk mengesahkan, sebenarnya urgensinya itu untuk mempersiapkan karpet merah pendaftaran 27 sampai 29 terkait dengan persyaratan calon kepala daerah.

“Yang penting adalah ke depan kita mesti kawal putusan MK ini. Karena itu adalah satu lembaga yang diberi amanat oleh konstitusi menjaga konstitusi. Jangan sampai konstitusi ini kemudian dicabik-cabik dan diotak-atik begitu. Yang kedua dia berfungsi sebagai penafsir tunggal terhadap isi konstitusi dan penjaga demokrasi. Maka sejak semula seharusnya MK untuk menjaga independensinya, dan untuk menjaga integritasnya itu menolak intervensi dari siapapun,” paparnya.

Baca Juga :

Menurutnya, sesungguhnya kelembagaan negara itu ada fungsi eksekutif dalam rangka menjalankan undang-undang, fungsi legislatif untuk membentuk undang-undang dan fungsi yudikatif dalam rangka mengadili pelanggar undang-undang.

“Dalam konteks presidensial sistem yang kita pilih sebagai sistem pemerintahan Indonesia, dalam konstitusi itu harusnya mereka ini ada check and balance. Maksudnya adalah pengawasan secara berkeseimbangan, misalkan bahwa DPR memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan-kebijakan yang diusulkan oleh DPR. Di sisi lain, perilaku kebijakan yang dilakukan oleh DPR dan oleh pemerintah itu dikontrol juga oleh yudikatif dengan posisi kedudukan yang setara. Tapi saat ini mereka saling memberikan pengawasan,” terang Hufron.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Subsidi Rp7 Juta untuk Motor Listrik Genjot Penjualan EV Dua Kali Lipat, Airlangga Hartarto: Untuk Kurangi Efek Rumah Kaca

Subsidi Rp7 Juta untuk Motor Listrik Genjot Penjualan EV Dua Kali Lipat, Airlangga Hartarto: Untuk Kurangi Efek Rumah Kaca

Berbagai inisiatif dan peta jalan pengembangan kendaraan listrik (EV) hingga 2030 telah disusun untuk mempercepat transisi menuju transportasi ramah lingkungan.
Pulang dari Timnas Indonesia, Kiper Utama Borneo FC Malah Kartu Merah Sampai Pelatih Lakukan Ini

Pulang dari Timnas Indonesia, Kiper Utama Borneo FC Malah Kartu Merah Sampai Pelatih Lakukan Ini

Nadeo Argawinata harus diganjar kartu merah di laga Borneo FC kontra PSS Sleman.
Jadwal Semifinal AVC Club Championship 2024: Jakarta Bhayangkara Presisi Siap Uji Nyali Demi Lolos Partai Final

Jadwal Semifinal AVC Club Championship 2024: Jakarta Bhayangkara Presisi Siap Uji Nyali Demi Lolos Partai Final

Jadwal semifinal AVC Club Championship 2024, di mana Jakarta Bhayangkara Presisi siap uji nyali demi lolos ke babak pamungkas pada ajang bergengsi ini.
Adik Ruben Onsu Bongkar Alasan Kenapa Selalu Ada di Sisi Sarwendah Jelang Putusan Cerai, Dia Jujur Ternyata karena...

Adik Ruben Onsu Bongkar Alasan Kenapa Selalu Ada di Sisi Sarwendah Jelang Putusan Cerai, Dia Jujur Ternyata karena...

Adik Ruben Onsu alias Jordi Onsu bongkar alasan kenapa selalu ada di sisi Sarwendah jelang putusan cerai, dia jujur ternyata karena hal ini.
Bukan Blijvers, Ini Garis Keturunan Striker yang Akan Jalani Proses Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia: Nenek Saya Orang Bandung

Bukan Blijvers, Ini Garis Keturunan Striker yang Akan Jalani Proses Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia: Nenek Saya Orang Bandung

Mauro Zijlstra secara blak-blakan menceritakan kisah awal dirinya bisa menjadi salah satu calon pemain naturalisasi untuk Timnas Indonesia.
Penyesalan Ahmad Dhani Ceraikan Maia Estianty, Meski Sudah Punya Mulan Jameela, Ayah Al, El, Dul itu Pernah Bilang…

Penyesalan Ahmad Dhani Ceraikan Maia Estianty, Meski Sudah Punya Mulan Jameela, Ayah Al, El, Dul itu Pernah Bilang…

Ahmad Dhani blak-blakan menyesal telah menceraikan Maia Estianty meski telah memiliki Mulan Jameela? Simak pengakuan Ayah Al, El dan Dul selengkapnya berikut
Trending
Eks Bintang Timnas Indonesia U-16 Resmi kembali Bermain di Luar Negeri, Shin Tae-yong Mau Lirik?

Eks Bintang Timnas Indonesia U-16 Resmi kembali Bermain di Luar Negeri, Shin Tae-yong Mau Lirik?

Eks pemain Timnas Indonesia U-16 yang pernah berkarier di Liga Kroasia memutuskan untuk kembali abroad.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia Mauro Zijlstra: Saya Segera Datang Ke Indonesia

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia Mauro Zijlstra: Saya Segera Datang Ke Indonesia

Meski belum berfoto dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, Mauro Zijlstra sudah terkonfirmasi tengah mengurus dokumen yang diperlukan. 
Saat Maarten Paes Bangga Dengar Lagu Tanah Airku Usai Laga Timnas Indonesia, Striker Australia Ini Justru Nyinyir hingga Bilang...

Saat Maarten Paes Bangga Dengar Lagu Tanah Airku Usai Laga Timnas Indonesia, Striker Australia Ini Justru Nyinyir hingga Bilang...

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes bangga mendengar lagu Tanah Airku usai laga Timnas Indonesia, namun tradisi sakral itu justru disindir oleh striker Australia, Mitchell Duke.
Ibunda Sarwendah Bicara Jujur soal Sifat Asli dari Ruben Onsu, Tak Disangka Ternyata Bensu Itu…

Ibunda Sarwendah Bicara Jujur soal Sifat Asli dari Ruben Onsu, Tak Disangka Ternyata Bensu Itu…

Di tengah kabar perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, ibunda Sarwendah, Rospita Tjoa, buka-bukaan soal sifat asli menantunya, yang ternyata mengejutkan publik.
Full Naturalisasi! Ini Potensi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Debut?

Full Naturalisasi! Ini Potensi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Debut?

Timnas Indonesia akan melanjutkan perjuangannya pada matchday ketiga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dengan bertandang ke markas Bahrain.
Bobrok Polresta Barelang Terungkap, Kompolnas Desak Polda Kepri Tindak 10 Anggota Satnarkoba yang Sisihkan Barang Bukti Sabu

Bobrok Polresta Barelang Terungkap, Kompolnas Desak Polda Kepri Tindak 10 Anggota Satnarkoba yang Sisihkan Barang Bukti Sabu

Kompolnas menyoroti proses pidana sepuluh anggota Satnarkoba Polresta Barelang agar ditindak segera Polda Kepulauan Riau (Kepri). Polda Kepri diminta bertindak
Jika Punya Hajat yang Mendesak, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Lakukan Tahajud di Jam Ini

Jika Punya Hajat yang Mendesak, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Lakukan Tahajud di Jam Ini

Ustaz Adi Hidayat menyarankan bagi yang memiliki hajat mendesak untuk mendirikan shalat tahajud di waktu ini. Kapankah waktu yang dimaksud Ustaz Adi Hidayat?
Selengkapnya