LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku pemerkosaan anak 11 tahun, berinisial E-S (19) di Mapolres Maros, Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • wawan setyawan

Laporan Sempat Ditolak Polres Maros, 2 Pelaku Pemerkosa Diringkus

Satreskrim Polres Maros meringkus 2 pelaku pemerkosaan remaja asal Kabupaten Gowa berinisial C (11). Keduanya merupakan teman dari paman korban.

Kamis, 26 September 2024 - 14:50 WIB

Maros, tvOnenews.com -  Setelah sempat laporannya ditolak, Satreskrim Polres Maros meringkus 2 pelaku pemerkosaan remaja asal Kabupaten Gowa berinisial C (11). Keduanya merupakan teman dari paman korban.
 
"Klrban awalnya dijemput untuk diperkebalkan kepada kedua pelaku yakni ES (19) dan S alias Bolong (14), di Desa Pucak," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aidtya Pandu, kepada wartawan, Rabu (25/9/2024). 
 
Kedua pelaku diringkus di dua lokasi berbeda di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada Minggu (22/9). 
 
Aditya menerangkan korban dijmput oleh tantenya berinisial V, bersama kekasihnya dari Kabupaten Gowa menuju Desa Pucak, Kabupaten Maros, Sabtu (14/9). Setelah sampai di Pucak, pacar V menghunungi ES, dan datang bersama S alias bolon. Dan mengajak korban untuk jalan-jalan dengan berboncengan tiga. 
 
"Setelah di hutan mereka singgah dipinggir jalan untuk ngobrol. Sesampainya di TKP pelaku kemudian melakukan aksinya dengan persetubuhan terhadap korban secara bergantian," ujarnya. 
 
Aditya menjelaskan, terkait laporan korban yang terkendala lantaran tidak adanya identitas atau KTP korban dan orang tuanya untuk dilakukan proses administrasi dan visum. 
 
Meski demikian menurutnya, Kepolisian tetap melakukan proses penyidikan terhadap laporan tersebut. 
 
"Tidka memiliki identitas untuk dilakukan visum, jadi kita arahkan untuk membuat di Dukcapil. Meski demikian kasusnya tetap di tangani di Reskrim karena itu sudah tugas Kepolisian," jelasnya.
 
Kedua pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (wsn/)
 
 
 
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Shalat Hari Ini, Tanggal 27 September 2024 untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Sekitarnya

Jadwal Shalat Hari Ini, Tanggal 27 September 2024 untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Sekitarnya

Mengingat setiap daerah memiliki waktu shalat masing-masing. Berikut informasi jadwal shalat di Ibu Kota Nusantara (IKN) sekitarnya. Jadi penting, bagi umat...
Jadwal Shalat Hari Ini, Tanggal 27 September 2024 untuk Kota Yogyakarta dan Sekitarnya

Jadwal Shalat Hari Ini, Tanggal 27 September 2024 untuk Kota Yogyakarta dan Sekitarnya

Sebagai umat muslim sudah seharusnya menjaga kewajibannya, yaitu ibadah shalat yang dikerjakan 5 kali sehari. Ada baiknya lihat jadwal shalat, keutamaan shalat.
Geng Motor Masih Jadi Pekerjaan Rumah Korlantas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Beberkan Fakta-fakta Ini

Geng Motor Masih Jadi Pekerjaan Rumah Korlantas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Beberkan Fakta-fakta Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan permasalahan geng motor menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan Polri, khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas).
Media Vietnam Tiba-tiba Soroti 3 Pemain Belanda Bakal Bela Timnas Indonesia: Pasukan Shin Tae-yong Kedatangan Rekrutan Tangguh Lagi

Media Vietnam Tiba-tiba Soroti 3 Pemain Belanda Bakal Bela Timnas Indonesia: Pasukan Shin Tae-yong Kedatangan Rekrutan Tangguh Lagi

Media Vietnam menyoroti tiga pemain keturunan Belanda yang bakal membela Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong.
Omongan Jujur Pelatih Asal Malaysia Soal Timnas Indonesia U20 Asuhan Indra Sjafri, Katanya di Sini Banyak...

Omongan Jujur Pelatih Asal Malaysia Soal Timnas Indonesia U20 Asuhan Indra Sjafri, Katanya di Sini Banyak...

Pelatih asal Malaysia yang kini menjadi pelatih Timor Leste berbicara soal Timnas Indonesia U20 asuhan Indra Sjafri, Timor Leste akan melawan Timnas Indonesia.
Perekam Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Ternyata Berasal dari Sekolah Lain, Sengaja Rekam untuk Dilaporkan ke Istri Sah Guru

Perekam Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Ternyata Berasal dari Sekolah Lain, Sengaja Rekam untuk Dilaporkan ke Istri Sah Guru

Perekam video syur guru dan murid di Gorontalo ternyata berasal dari sekolah lain. Hal ini dikatakan oleh Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman.
Trending
Suka sama Suka, Viral Video Syur 7 Menit Murid dan Guru di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Mendidik Anak Tidak Salah Jatuh Cinta Perlu...

Suka sama Suka, Viral Video Syur 7 Menit Murid dan Guru di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Mendidik Anak Tidak Salah Jatuh Cinta Perlu...

Berdasarkan pantauan Tim tvOnenews.com kalau video viral itu berdurasi 7 menit. Mulanya beredar berdurasi 5 menit itu dari Gorontalo. ingatkan pesan Buya Yahya.
Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo yang Viral, Ternyata Sang Guru Sudah Diperingatkan Sejak Lama

Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo yang Viral, Ternyata Sang Guru Sudah Diperingatkan Sejak Lama

Viral video tidak senonoh antara guru dan murid di Gorontalo masih menjadi pembicaraan hangat. Pihak sekolah mengaku sudah mendapatkan laporan atas hubungan keduanya, bahkan pihak sekolah sudah memberikan teguran keras, sebelum video syur guru dan murid di Gorontalo viral di media sosial.
Buntut Video Syur Guru di Gorontalo Viral di Media Sosial Hingga Pelaku Ditetapkan Tersangka, Polisi Bakal Selidiki Perekam dan Penyebar

Buntut Video Syur Guru di Gorontalo Viral di Media Sosial Hingga Pelaku Ditetapkan Tersangka, Polisi Bakal Selidiki Perekam dan Penyebar

Media sosial dihebohkan dengan video syur seorang guru dengan muridnya di Gorontalo tersebar luas, beberapa hari terakhir. Polisi selidiki perekam dan penyebar.
Ada Kabar Baik! Bagi yang Punya Utang Coba Lakukan Amalan Ini, Kata Syekh Ali Jaber Bukan Hanya Rezeki tapi Bisa Lunas Kalau...

Ada Kabar Baik! Bagi yang Punya Utang Coba Lakukan Amalan Ini, Kata Syekh Ali Jaber Bukan Hanya Rezeki tapi Bisa Lunas Kalau...

Ulama Indonesia, Syekh Ali Jaber menyampaikan kalau amalan baik itu beragam, bisa zikir, doa, shalawat hingga sedekah, dll. Sehingga sangat disarankan agar bisa
Sumbang Gol untuk Timnas Indonesia U-20, Faktor Jens Raven Dinaturalisasi Berkat Orang Tua Kepincut Kultur Agama

Sumbang Gol untuk Timnas Indonesia U-20, Faktor Jens Raven Dinaturalisasi Berkat Orang Tua Kepincut Kultur Agama

Fakta menarik pemain naturalisasi Timnas Indonesia U-20, Jens Raven mencetak gol ke Maladewa tidak lepas dari orang tuanya terpikat kultur agama di Tanah Air.
Kepada Media Korea, Pelatih Timnas Indonesia Blak-blakan Tak Mau Banyak Bicara soal Agama, Pantas Shin Tae-yong Dicintai Pemain

Kepada Media Korea, Pelatih Timnas Indonesia Blak-blakan Tak Mau Banyak Bicara soal Agama, Pantas Shin Tae-yong Dicintai Pemain

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong berhasil memikat hati dan dicintai para pemain Garuda tidak terlepas dari sorotan soal urusan kultur budaya dan agama.
Perekam Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Ternyata Berasal dari Sekolah Lain, Sengaja Rekam untuk Dilaporkan ke Istri Sah Guru

Perekam Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Ternyata Berasal dari Sekolah Lain, Sengaja Rekam untuk Dilaporkan ke Istri Sah Guru

Perekam video syur guru dan murid di Gorontalo ternyata berasal dari sekolah lain. Hal ini dikatakan oleh Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman.
Selengkapnya