Asahan, tvOnenews.com - Dua bocah kembar yang masih berusia lima tahun yakni Q dan Z (samaran), warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara menjadi budak seks ayah tirinya ES. Diketahui saat ini pelaku bejat tersebut masih berkeliaran bebas.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupetan Asahan, Sumatera Utara, Awaluddin, mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan kepada kedua korban dan keluarga saat melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Asahan, Selasa (28/2/2023) lalu.
“Benar, telah terjadi dugaan pelecehan seksual atau rudapaksa yang dilakukan oleh ES kepada dua anak tirinya yang masih berusia lima tahun, dan kebetulan keduanya merupakan anak kembar. Perbuatan bejat pelaku ini diduga dilakukan ketika ibu korban sedang belanja, dengan cara mengiming-imingi dan bujuk rayu kepada kedua korban, dan kejadian ini berlangsung di rumah mereka di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan,” jelas Awaluddin kepada tvOnenews.com, Minggu (5/3/2023).
KPAD Kabupaten Asahan juga menilai bahwa pelaku ini merupakan pedofilia dan predator anak, sehingga harus segera ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Kedua korban saat ini mengalami trauma, untuk itu kita minta agar pelaku secepatnya ditangkap, jika tidak, kita khawatir korban akan terus bertambah, apalagi trend kekerasan seksual terhadap anak anak yang terjadi di wilayah ini semakin meningkat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit UPPA Polres Asahan, Ipda Rospita Nainggolan, mengatakan, sedang mengusut laporan ini, dengan telah memeriksa para saksi.
“Benar, kita sudah menerima adanya laporan soal dugaan pelecehan seksual yang dimaksud, saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi saksi,” ujar Ipda Rospita, kepada tvOnenews.com, Minggu (5/3/2023). (jmg/nof)
Load more