Medan, tvOnenews.com - Polda Sumut merilis hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan kasus pemerasan salah satu Bacaleg Kota Medan disebut-sebut dari Partai Kebangkitan Nusantara yang terjadi beberapa waktu lalu. Dalam hal ini dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, dua orang yang sudah ditetapkan tersangka adalah Azlansyah Hasibuan anggota Komisiner Bawaslu Medan dan Fahmy Wahyudi Harahap alias Midun.
"Saat ini, kasus dugaan pemerasan oknum Komisioner Bawaslu Medan itu ditangani oleh Polda Sumut. Karena indikasinya terbukti pemerasan dan saat ini ditangani Ditreskrimsus Polda Sumut. Dua orang sudah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan terhadap keduanya. Mereka terbukti melakukan indikasi tindakan pidana pemerasan dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pada saat OTT,” kata Hadi kepada sejumlah awak media di Mako Polda Sumut, Jumat (17/11/2023) siang.
Kemudian ia menjelaskan, perananan masing-masing dari kedua tersangka itu berbeda-beda. Menurut Hadi, tersangka AH berperan sebagai orang yang meminta uang. Sedangkan rekannya Fahmy Wahyudi Harahap alias Midun yang merupakan warga sipil sebagai perantara atau penghubung.
"Jadi, pada saat OTT, Tim Saber Pungli, diamankan ada tiga orang. Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan dan penyidikan, satu diantaranya sudah dipulangkan, ya. Karena dari hasil pemeriksaan penyidik tidak terbukti. Yang dipulangkan ini adalah Indra Gunawan,” sebut Hadi.
Meski demikian, menurut Hadi, kasus ini masih dalam pengembangan. Terkait adanya indikasi keterlibatan pihak lain, polisi tengah melakukan pendalaman dan pengembangan. "Dan untuk bacaleg yang menyerahkan uang tersebut itu adalah korban dan pelapornya,” sebut Hadi.
Sebelumnya, salah satu anggota Bawaslu Medan yang baru dilantik kurang dari tiga bulan terjaring OTT Saber Pungli Sumut di salah satu hotel berbintang lima pada Senin malam lalu. Ia diamankan pada saat penyerahan uang dari korban atau pelapor yakni bacaleg tingkat 2 .
Load more