Padang, tvOnenews.com - Menjaga keamanan dan ketertiban di malam pergantian tahun 2023, Wali Kota Padang, Hendri Septa menyurati kepolisian untuk tidak mengeluarian izin keramaian perayaan malam tahun baru.
Secara resmi, permintaan tersebut tertuang dalam surat Wali Kota Padang bernomor: 200.123/Kesbangpol-Pdg/2023 tanggal 29 Desember 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Padang, Kombes Ferry Harahap dan ditembuskan kepada Ketua DPRD, Dandim 0312 dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang.
“Berdasarkan banyaknya kejadian yang tidak kami inginkan dan adanya keluhan masyarakat yang terganggu akibat kegiatan acara hiburan tahun baru pada tahun-tahun sebelumnya," permohonan Hendri Septa.
Lebih lanjut, maka Pemko Padang mengharapkan pertimbangan Kapolresta Padang untuk tidak memberikan izin keramaian pada perayaan pergantian tahun, detil surat tersebut.
Namun, kata Hendri Septa, izin keramaian boleh diberikan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat keagamaan.
“Langkah ini diambil untuk memitigasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum demi menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat Kota Padang," katanya.
Load more