Batam - Bea Cukai Batam bersama aparat penegak hukum dari TNI dan Polri menggelar operasi bersama terkait barang-barang kawasan bebas Batam yang masih terutang bea masuk pungutan dalam rangka impor maupun cukai yang akan dibawa ke luar dari kawasan bebas Batam. Operasi bersama tersebut digelar dari 31 Oktober hingga 6 November 2022, dan berpotensi untuk diperpanjang.
Sisprian Subiaksono, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam mengatakan, operasi bersama penertiban Pelabuhan Telaga Punggur perlu dilakukan mengingat pelabuhan tersebut menjadi salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan ke luar dari Batam. Dalam sehari, puluhan kendaraan yang ke luar dari Batam, membawa barang-barang untuk dibawa ke luar kawasan.
“Ini kegiatan operasi bersama antara DJBC bersama TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan bersama barang-barang yang akan dikeluarkan dari kawasan bebas Batam. Hal ini sebagai bentuk pengawasan dari kerja sama Menteri Keuangan bersama Panglima TNI dan Kapolri untuk saling mendukung tugas dan fungsi masing-masing instansi,” ujar Sesprian, Kamis (3/11/2022).
Selain itu, lanjut Siprian, kegiatan ini sebagai bentuk nyata tindak lanjut dari informasi yang berkembang di masyarakat mengenai kegiatan lalu lintas di Pelabuhan Punggur. ”Banyak laporan yang masuk ke kami terutama dari media dan LSM adanya aktivitas ilegal, makanya kita turunkan tim operasi," beber Sisprian.
Puluhan truk yang lewat melalui Pelabuhan Telaga Punggur Batam diperiksa oleh petugas bea dan cukai. Dalam operasi saat ini telah ditemukan barang tegahan berupa ballpress atau baju bekas impor. “Modusnya, barang pindahan. Namun setelah dicek ternyata ballpress, pernah berisikan baju ‘You Can See’, dan setelah kita cek manifes, tidak sesuai peruntukannya, karena tidak mungkin nenek-nenek pakai baju seksi, apalagi dengan jumlah yang tak sedikit,” ujar Sisprian.
Setelah periode operasi bersama penertiban Pelabuhan Telaga Punggur di Batam ini selesai, kemungkinan akan dilanjutkan dengan operasi di pelabuhan tujuan untuk periode selanjutnya, sehingga pengawasan atas barang yang ke luar dari kawasan bebas Batam tetap terus dilakukan. Selain melalui operasi bersama dengan TNI dan Polri di Pelabuhan Telaga Punggur, Bea Cukai Batam juga melakukan operasi bersama di laut, yang tergabung dalam Operasi Jaring Sriwijaya.
“Dengan sinergi antara bea cukai dan aparat penegak hukum khususnya di wilayah Batam diharapkan sinergitas terus terjalin dan sering melakukan operasi bersama, demi mengatasi masuknya barang-barang dari luar negeri ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa mengindahkan peraturan kepabeanan dan cukai serta peraturan lainnya di bidang impor dan ekspor,” tutup Sisprian Subiaksono, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam. (ahs/wna)
Load more