LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
'Selebrasi' Mengejutkan Mahfud MD Ketika Tahu Pegi Setiawan Status Tersangka-nya Tidak Sah dan Berhak Bebas, Beri Gestur Seperti ini di Hadapan Wartawan ..
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / Julio Trisaputra tvOne / tangkapan layar

'Selebrasi' Mengejutkan Mahfud MD Ketika Tahu Pegi Setiawan Status Tersangkanya Tak Sah dan Berhak Bebas, Beri Gestur Seperti Ini ...

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD memberi tanggapan atas putusan hakim PN Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:03 WIB

tvOnenews.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan tanggapan atas putusan hakim PN Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di pusaran kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

Sebagaimana diketahui, majelis hakim mengabulkan gugatan praperadilan untuk membebaskan Pegi Setiawan dari penetapan status tersangka dari Polda Jabar.

Publik pun berharap bahwa putusan dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi Setiawan, ini akan membuka lembar baru terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 silam.

Pegi Setiawan
Pegi Setiawan saat konferensi pers penangkapan. (source: Raisan Al Farisi-Antara)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.

Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan pada Senin (8/7/2024).

Baca Juga :

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

Berdasarkan putusan tersebut, hakim meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Sebagai informasi, Setiawan alias disebut sebagai Perong diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jabar usai ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pimpin Rapat Final PON XXI Wilayah Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Panitia Teliti Perhatikan Hal Detail

Pimpin Rapat Final PON XXI Wilayah Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Panitia Teliti Perhatikan Hal Detail

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta seluruh Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XXI Wilayah Sumut agar lebih teliti, te
Krisis Air Bersih, Tiga Bulan Warga Wonotopo Temanggung Gunakan Air Sungai untuk Makan dan Minum

Krisis Air Bersih, Tiga Bulan Warga Wonotopo Temanggung Gunakan Air Sungai untuk Makan dan Minum

Sudah berbulan-bulan warga Wonotopo, Temanggung konsumsi air serapan sungai, warga mulai was-was terjangkit penyakit apabila kondisi ini terus dibiarkan.
Jangan Pernah Shalat Pakai Sajadah Ini walau Harganya Mahal dan Nyaman Buat Sujud, Ustaz Adi Hidayat: Dilarang...

Jangan Pernah Shalat Pakai Sajadah Ini walau Harganya Mahal dan Nyaman Buat Sujud, Ustaz Adi Hidayat: Dilarang...

Jangan pernah pakai sajadah ini untuk shalat, bisa membuat shalat tidak sah, Ustaz Adi Hidayat ingatkan untuk hati-hati dalam memilih sajadah untuk shalat.
DPRD DKI Jakarta Sebut Alat Kelengkapan Dewan Rampung Dalam 2 Bulan

DPRD DKI Jakarta Sebut Alat Kelengkapan Dewan Rampung Dalam 2 Bulan

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani memastikan bahwa dalam waktu dekat ini bakal segera menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) pada periode 2024-2029.
Pakai Bendera Merah Putih, Juara Kasta Teratas Eropa Ini Naturalisasi Baru Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Pakai Bendera Merah Putih, Juara Kasta Teratas Eropa Ini Naturalisasi Baru Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Mantan peraih gelar juara di kasta teratas Eropa ini jadi sorotan lantaran bakal jadi calon naturalisasi baru Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Ketua TP-PKK Halteng Hadiri Rakornas Posyandu di Tangerang, Mutmainah Ali Ungkap Pentingnya Posyandu sebagai Garda Depan Pelayanan Masyarakat

Ketua TP-PKK Halteng Hadiri Rakornas Posyandu di Tangerang, Mutmainah Ali Ungkap Pentingnya Posyandu sebagai Garda Depan Pelayanan Masyarakat

Ketua TP-PKK Kabupaten Halmahera Tengah, Mutmainah Ali, menyampaikan pentingnya Posyandu untuk masyarakat usai menghadiri acara Rakornas Posyandu di Tangerang.
Trending
Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Setelah perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto atau Onyo ternyata lebih pilih ikut sang bunda. Tak disangka, ternyata Onyo lebih nyaman dan bebas
Media Vietnam Nyinyir Timnas Indonesia Berani Gunakan Skuad U-23 di Piala AFF 2024: Padahal Belum Pernah Juara, Siap-Siap Nonton Vietnam vs Thailand di Final

Media Vietnam Nyinyir Timnas Indonesia Berani Gunakan Skuad U-23 di Piala AFF 2024: Padahal Belum Pernah Juara, Siap-Siap Nonton Vietnam vs Thailand di Final

Media Vietnam Soroti Timnas Indonesia yang Berani Gunakan Skuad U-23 di Piala AFF 2024, mereka menyebut padahal Indonesia belum pernah juara.
Ramalan Wirang Tak Meleset soal Adanya Masalah Tak Wajar Sampai Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Harus Hancur: Tidak ada satu obat pun..

Ramalan Wirang Tak Meleset soal Adanya Masalah Tak Wajar Sampai Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Harus Hancur: Tidak ada satu obat pun..

Ruben Onsu dan Sarwendah baru-baru ini layangkan gugatan cerai ke pengadilan. Apakah hasil terawang Wirang enam tahun lalu sebagai pertanda? Disebut tak wajar..
Seketika Rezeki Datang Dari Segala Arah, Shalat Tahajud Baca Surat Ini Sebagai Amalan Dahsyat, Ustaz Adi Hidayat Bilang...

Seketika Rezeki Datang Dari Segala Arah, Shalat Tahajud Baca Surat Ini Sebagai Amalan Dahsyat, Ustaz Adi Hidayat Bilang...

Cobalah amalkan surat ini saat shalat tahajud jika ingin mendapatkan rezeki berlimpah, Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang surat yang dibaca saat shalat tahajud
Ustaz Adi Hidayat Bilang Meski Rajin Tahajud hingga Menangis, Doa Tidak Terkabul Jika Masih Ada Benda-benda Ini di Rumah: Lekas Singkirkan!

Ustaz Adi Hidayat Bilang Meski Rajin Tahajud hingga Menangis, Doa Tidak Terkabul Jika Masih Ada Benda-benda Ini di Rumah: Lekas Singkirkan!

Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat ingatkan meski rajin tahajud dan menangis jika ada benda-benda ini maka doa tidak terkabul. Lalu benda-benda apakah itu?
Tak Dibawa Shin Tae-yong, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Angkat Suara

Tak Dibawa Shin Tae-yong, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Angkat Suara

Pemanggilan pemain Timnas Indonesia hingga saat ini belum diumumkan oleh PSSI.
Golkar Kembali Usung Airin di Pilkada Banten

Golkar Kembali Usung Airin di Pilkada Banten

Partai Golkar kembali mengusung Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten pada Selasa (27/8/2024).
Selengkapnya