Jakarta, tvOnenews.com - Setiap pasangan suami istri (pasutri) banyak yang mengira bahwa menonton film porno sebelum dan saat berhubungan badan dapat hal positif.
Sebab, baik pria maupun wanita setelah menonton film porno disebut bisa menjadi salah satu alternatif untuk berfantasi seksual atau membangkitkan hasrat seksual mereka.
Padahal justru sebaliknya menonton film porno bersama pasangan tidak dianjurkan.
Buya Yahya pun menegaskan hukum menonton film porno bersama pasangan tidak dibenarkan.
"Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan itu merusak kejiwaan seseorang. Jangan percaya dengan fatwa picisan kalau suami istri nonton porno bangkitkan syahwat itu adalah kegilaan," kata Buya Yahya dikutip dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Kamis (25/1/2024).
Dia menjelaskan apabila pasutri menonton film porno maka syahwat atau nafsu seks yang dirasakan itu bukan karena pasangannya melainkan orang yang ada dalam film tersebut.
Load more