- Istimewa
Dongkrak Investasi dan Wisata, Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Layanan Jemput Bola ke Pulau-Pulau
Mataram, NTB - Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kemenkumham NTB) melakukan terobosan layanan jemput bola ke pulau-pulau di NTB melalui program Kumham Bergerak.
Petugas unit kerja Kanwil Kemenkumhan NTB turun langsung ke enam titik secara serentak yaitu di Gili Trawangan, Pulau Maringkik, Pulau Bungin, Kecamatan Sekongkang, Sila dan Lakey pada Sabtu 11 Februari 2023.
Adapun pelayanan yang diberikan konsultasi hukum, penyuluhan hukum, layanan administrasi Hukum Umum (AHU), layanan kekayaan intelektual (KI) dan layanan keimigrasian.
"Kami melayani pembuatan paspor, perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing hingga pelayanan hukum," ujar Kakanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto.
Romi mengatakan, layanan jemput bola ke pulau ini merupakan langkah Kanwil Kemenkumham NTB menggelorakan kembali pariwisata dan meningkatkan gairah investasi agar terus berkembang.
"Harapan kami ini bisa mendongkrak investasi dan pariwisata di NTB yang berdampak positif pada perekonomian masyarakat," kata dia.
Romi berharap layanan yang diberikan kepada masyarakat ini dapat membuka peluang peningkatan dalam sektor pariwisata dan investasi yang nantinya dapat menanggulangi kemiskinan dan mendorong pertumbuhan serta kemajuan utamanya dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Terlebih NTB termasuk dalam destinasi pariwisata super prioritas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf)," kata Romi.
Romi menambahkan, program inovasi Kanwil Kemenkumham NTB ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sepanjang tahun 2023.
"Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan yang ada di Kantor Wilayah Kemenkumham khususnya di NTB."
Giat Kumham Bergerak ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Seperti di Gili Trawangan, belasan warga negara asing tertib mengantri di booth perpanjangan surat izin tinggal yang dipasang Kantor Imigrasi Mataram. Mereka dengan tertib menunggu giliran untuk proses biometrik (sidik jari dan foto).
"Wah layanan ini sangat membantu kami, saya tidak perlu jauh jauh ke Mataram untuk perpanjang Kitas," kata Gemma Claire. Wanita asal Inggris ini adalah satu dari 13 WNA yang memperpanjang izin tinggal.
Begitu juga dengan Rene Flissakowski, warga negara Jerman yang memanfaatkan layanan konsultasi hukum. Pria yang sudah 20 tahun menetap di NTB ini berkonsultasi bagaimana caranya dia menjadi warga negara Indonesia.
"Saya suka Indonesia, NTB makanya saya di sini sejak 2003," ucapnya.
Rene menilai layanan langsung ke Gili Trawangan itu sangat membantu ia dan WNA lainnya yang tinggal di pulau itu.
Antusias masyarakat juga terlihat di Pulau Maringkik saat Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram menggelar meja layanan paspor di Desa Pulau Maringkik.
Warga berdatangan sejak pagi ke kantor desa itu untuk mengajukan permohonan paspor. Sebanyak 30 orang Warga di Pulau Maringkik mengajukan permohonan paspor. Mereka bertujuan untuk pergi ibadah umroh dan mencari pekerjaan ke luar negeri seperti Malaysia.
"Saya mau umroh dengan keluarga. Kami bersyukur petugas datang ke desa kami. Kalau harus mengurus ke Kantor imigrasi, jauh ke Mataram," kata Elidin.
Tak hanya Kanim Imigrasi Mataram yang melakukan terobosan Kumham Bergerak, Layanan KI juga menggelar meja di kantor Desa Pulau Maringkik.
Tiga petugas berseragam Kemenkumham warna biru itu melayani warga Desa Pulau Maringkik Kecamatan Karuak
yang berkonsultasi tentang sejumlah program KI seperti hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, paten, desain industri dan merek.
Demikian pula petugas Kanwil Kemenkumham NTB juga menyiapkan boooth untuk pelayanan perseroan perorangan untuk mendongkrak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Zulhairi menambahkan pihaknya memberikan pelayanan permohonan kekayaan intelektual berupa merk industri, hak cipta hingga perseroan perorangan.
"Kami sangat mendorong agar perseroan perorangan semakin meningkat dan banyak usaha yang berbadan hukum. Usahanya didaftarkan ke Kemham menjadi terdaftar dan legal, ini akan berdampak positf pada usahanya," kata Zulhairi.
Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham NTB, jumlah UMKM yang telah mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan atau telah berbadan sepanjang 2022 tercatat 826, tahun 2023 dari Januari hingga 11 Februari tercatat 136 perseroan perorangan. Jumlah ini mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan tahun 2021 yang hanya 95 perseroan.(chm)