- Antara
Ada Pertanyaan Titipan Ketika Putri Candrawathi Menjalani Tes Kebohongan, Apa Itu?
Jakarta - Nama Komisari Besar Polisi Wira Satya Triputra yang ketika itu menjabat sebagai Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, sempat menyita perhatian publik dan namanya disebut di dalam persidangan.
Nama Kombes Wira disebut ketika Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat mencecar ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid, mengenai pertanyaan titipan atau isu dari penyidik sehingga menghasilkan uji kebohongan Putri Candrawathi berindikasi berbohong.
Ketika itu Arman Haris mempertanyakan pertanyaan titipan saat pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi, yang tidak sesuai dengan perkara pembunuhan berencana.
"Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu yang sebenarnya apakah saudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?," tanya Arman saat sidang di PN Jakarta Selatan.
"Saya tidak membaca ada perselingkuhan disitu di BAP Putri," jawab Aji.
Mendengar jawaban tersebut, Arman pun langsung merujuk kepada siapa yang telah menitipkan pertanyaan kepada Aji perihal tersebut. Lantas, Aji pun menjawab yang memberikan pertanyaan itu adalah Kepala Sub Bidang Direktorat (Kasubdit) 1 bernama Wira.
"Hanya semata-mata karena titipan penyidik saja?" tanya Arman.
"Siap," jawab Aji.
Ferdy Sambo pun membantah sejumlah keterangan yang diberikan oleh ahli polygraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid dalan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Desember 2022.
"Kami mengehendaki bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini, hanya berdasarkan isu kemudian titipan penyidik," ujar Sambo di PN Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Sambo merespon kebohongannya dalam pemeriksaan melalui uji polygraf itu. Menurutnya, hasil tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.(viva/chm)