Johnny Gerard Plate di hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (08/01/2023) pukul 14:29 WIB..
Sumber :
  • tim tvone/Muhammad Bagas

Apakah Jhonny G Plate Bakal Jadi Tersangka? Begini Perjalanan Kasus Korupsi Penyediaan Infrastruktur BTS 4G

Selasa, 14 Februari 2023 - 18:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pertanyaan tentang 'Apakah Jhonny G Plate akan jadi tersangka?' itu timbul di sebagian benak masyarakat Republik Indonesia. 

Bahkan pertanyaan hal itu timbul di sebagian benak rakyat sejak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Kamis, (14/2/2023) sekira pukul 8.48 WIB dengan menaiki Toyota Avanza hitam.

Namun, hingga saat ini pertanyaan itu juga belum dikonfirmasi oleh pihak Kejagung karena Menkominfo, Jhonny G Plate masih diperiksa oleh pihak Kejagung RI. 

Untuk diketahui, perjalanan pemanggilan Mekoinfo RI Jhonny G Plate di Kejagung alami penundaan sebelumnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pemanggilan Johnny G Plate yang akan dimintai keterangannya sebagai saksi oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan dijadwalkan pada hari Kamis, 9 Februari 2023. 

Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tidak hadir sebagai saksi untuk diperiksa pada Kamis (9/2/2023) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Kemudian, pihak Kejagung menjadwalkan pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate di jadwalkan kembali, pada tanggal 14 Februari 2023.

Lalu, pada hari ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate penuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) itu. 

Ia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyedia infrastruktur BTS 4G serta pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.

Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com, Johnny datang di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, (14/2/2023) sekitar pukil 8.48 WIB dengan menaiki Toyota Avanza hitam. 

Selain itu ia pun terlihat menggunakan atasan biru dengan masker putih. Tak sendirian, ia pun datang bersama dengan satu pendamping dan membawa map tebal biru di tangannya.

Setibanya di halaman Gedung Bundar, ia tidak memberikan sepatah kata pun kepada wartawan dan langsung masuk ke dalam Gedung untuk diperiksa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).


Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Jhonny G Plate, tiba untuk Kasus Korupsi Bakti Kominfo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/02/2023), 09:00 WIB.

- Keterangan Kejagung soal Pemeriksaan Jhonny G Plate 

Sebelumnya, berdasarkan jumpa pers yang dilakukan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana, Johnny batal hadir dikarenakan ada agenda mendampingi presiden dalam puncak pers di Medan.

"Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh beliau yaitu adalah bahwa pada hari ini (kamis lalu) beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara Puncak Pers Nasional di Medan," ungkapnya saat ditemui di ruangan pers, Kejaksaan Agung RI, Kamis (9/2/2023) lalu.

Untuk diketahui, Kejagung telah memanggil Menkominfo Johnny G Plate untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022 pada Jumat, 9 Februari 2023 lalu.

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. 

Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung pun tentu akan mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Disamping itu, dengan ditetapkannya satu tersangka baru, kini total tersangka dalam kasus tersebut menjadi 5 orang tersangka, yaitu:

1. AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy (nsa/ree/aag)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral