Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Jhonny G Plate, usai pemeriksaan Kasus Korupsi Bakti Kominfo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/02/2023), 18:30 WIB.
Sumber :
  • tim tvone/Julio Trisaputra

Johnny G Plate Tak Jadi Tersangka, Begini Ungkapan Maaf Menkominfo

Selasa, 14 Februari 2023 - 19:26 WIB

Jakarta, tvOnews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung selama 9 jam pada Selasa (14/2/2023). Di mana diketahui pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Saat keluar dari Gedung Bundar Kejagung dan jumpa dengan pers, Johnny G Plate mengungkapkan permintaan maaf kepada Kejagung RI karena tidak dapat hadir pada pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (9/2/2023) lalu. 

"Menyampaikan permohonan maaf saya keapda kejagung RI karena undangan atau permintaan untuk melaksanakan keterangan saksi pertama minggu lalu tidak bisa dilakukan mengingat tugas tugas saya sebagai menteri kominfo dan tugas negara yang tidak dapat saya ditinggalkan," ujar Johnny G Plate.

Lebih lanjut, Johnny G Plate menyatakan bahwa hari ini ia sudah memenuhi panggilan dari Kejagung untuk memberikan keterangan, sebagai seorang warga negara RI, dan ia sepenuhnya paham akan proses dan konsekuensi hukum yang berlaku. 

"Sebagai menteri komunikasi dan informatika republik indonesia saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan dilakukan, di Kejagung terkait dengan permasalahan hukum pembangunan BTS 4G pada pelayanan umum bakti yang berada di kominfo sebagai organisasi non eselon," jelasnya.

Tak hanya disitu, Johnny G Plate pun mengaku sudah memberikan keterangan-keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan para penyidik kejaksaan agung RI kepadanya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral