Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Josua, Kamaruddin Simanjuntak, Usai Sidang Vonis Terdakwa Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (15/02/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Keluarga Brigadir J Layangkan Laporan Terkait Pencurian Uang dan Harta Benda yang Diduga Dicuri Putri Candrawathi 

Rabu, 15 Februari 2023 - 19:12 WIB

Selain itu, pihaknya turut serta melayangkan laporan dugaan pencurian sejumlah harta benda milik Brigadir J. 

"Demikian juga barang-barang lainnya seperti Hp, laptop, dan pin-pinnya dicuri Nenek Putri," ungkapnya.

Sebelumnya, Hakim Ketua PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso membacakan putusan 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata Hakim Wahyu.

Selain itu, majelis hakim menilai tidak ada hal meringankan terhadap vonis Putri Candrawathi.

Menurut majelis hakim, Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," tegasnya. (raa/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral