- tim tvone//Rizki Amana
Sidang KKEP Belum Terlaksana, Ibunda Bharada E Yakin Polri Tak Pecat Sang Anak
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Mabes Polri belum memutuskan nasib karir Bharada E usai menjalani vonis putusan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kedua orang tua bersama Kuasa Hukumnya, Ronny Talapessy lantas membesuk Bharada E yang berada di Rutan Bareskrim Polri.
Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang mengaku pihaknya sangat mempercayai instansi Polri tak akan melakukan pemecatan terhadap sang anak yang akrab disapa Icad.
Kendati sang anak telah melakukan aksi penembakan terhadap Brigadir J usai mendapat perintah oleh mantan atasan Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Percaya, kami percaya bahwa Icad pasti akan bertugas kembali seperti dulu," katanya kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Bharada E Tak Trauma Menjadi Anggota Polri Usai Diperintah Ferdy Sambo Menembak Brigadir J
Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.