- VIVA/Zendy Pradana
Polisi Buka Suara Soal Kasus Hilangnya Uang Rp200 Juta Milik Brigadir J
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi akan melanjutkan kasus hilangnya uang Rp200 juta milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Polisi membenarkan telah menerima laporan orang tua almarhum Brigadir J, terkait uang Rp200 juta yang hilang di rekening almarhum.
"Laporan sudah diterima, lagi diproses," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Nurma mengatakan pihaknya tengah mendalami laporan tersebut. Ke depan, Polres Metro Jaksel akan memanggil para saksi guna dimintai keterangannya.
"Sekarang kan diteliti dulu. Pasti nanti ada pemanggilan dong terkait apa saja yang dilaporkan," katanya.
Mantan Wakapolsek Pasar Minggu ini mengatakan, isi dari pelaporan yang dilayangkan keluarga Brigadir J berkaitan dengan barang-barang milik almarhum yang hilang.
Dia mengaku belum bisa membeberkan total kerugian yang dilaporkan.
"Dia melaporkan barang-barang Yosua yang hilang. Beberapa handphone dan beberapa buku tabungan. Iya perlu verifikasi kebenarannya kan kita belum (ke sana)," ujarnya.
Sebelumnya, orang tua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (15/2/2023) sore.
Mereka datang didampingi oleh pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin mengatakan, kedatangan kliennya itu untuk melaporkan uang Rp200 juta yang hilang di rekening almarhum Brigadir J.
"Melaporkan kehilangan ATM dari almarhum Yosua, supaya membuat laporan kehilangan, nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).(viva/muu)