- Twitter: @MurtadhaOne1
Motif Asmara Jadi Pemicu Penganiayaan Mario Dandy Anak Dirjen Pajak Terhadap David Putra Pengurus Pusat GP Anshor
Jakarta, tvOnenews.com – Aksi Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, terhadap seorang pelajar David (16), anak dari salah satu anggota GP Anshor, dipicu oleh motif Asmara.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bermotif asmara karena cemburu. Rasa cemburu pelaku muncul usai sang kekasih yang berinisial A menceritakan perlakukan kurang baik Korban David kepada sang kekasih pelaku Mario.
"Penganiayaan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka Mario Dandy dari Saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik oleh David kepada Saudari A," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Sebelum penganiayaan terjadi, Mario sempat menghubungi David untuk menanyakan perihal perlakukan yang dilakukannya kepada sang kekasih. Sayangnya, usaha yang dilakukan Mario untuk mencari tahu kebenaran apa yang telah diceritakan sang kekasih tak membuahkan hasil. Kemudian, Mario pun meminta sang kekasih untuk menghubungi David.
Atas permintaan Mario, Sang kekasih A langsung menghubungu David untuk bertemu dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar korban.
"Kemudian atas informasi tersebut beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu. Akhirnya pada tanggal 20 Februari (2023) saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban," ungkap Ade Ary.
Gayung bersambut, korban pun menyetujui pertemuan disebuah tempat yang telah disepakati antara korban dan kekasih Mario. Kemudian, A dan Mario pun datang bersama untuk menemui Korban David dengan mengendarai sebuah mobil mewah berjenis Jeep berwarna hitam dengan ditemani salah seorang berinisial S.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami. Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya," lanjutnya.