Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (tengah).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

DPR Minta Polisi Serius Tangani Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Kemenkeu 

Jumat, 24 Februari 2023 - 12:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPRI RI, Ahmad Sahroni menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu). 

Sahroni meminta pihak kepolisian memiliki keseriusan yang tinggi dalam menangani kasus penganiayaan terhadap seorang anak ini. 

"Tapi saya berpesan pada Pak Kapolres serius dalam perkara yang sedang viral di publik," kata Sahroni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Sahroni menuturkan pihaknya tuuut serta memberikan apresiasi terhadap Polres Metro Jakarta Selatan Yang telah dengan cepat menangani kasus penganiayaan seorang pelajar tersebut. 

Menurutnya usai menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, dirinya akan menjenguk korban bernama David yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit. 

"Habis ini saya akan melihat korban bagaimana kondisi korban, per tadi malam saya dapat informasi masih ditangani oleh pihak medis, tapi saya akan langsung melihatnya nanti di RS Mayapada," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian memastikan telah melakukan penahanan terhadap MD pelaku aksi penganiayaan dengan korban seorang pelajar berinisial D. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam melalui keterangan tertulisnya. 

"Tersangka MDS telah ditahan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Di sisi lain, Ade Ary menyebut pihaknya masih belum dapat memintai keterangan korban penganiayaan tersebut. 

Hal itu dikarenakan korban yang masih tersungkur lemah akibat aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku. 

"Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," katanya. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral