- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Ayah Baiquni Wibowo Terdakwa OOJ Berharap Sang Anaknya Divonis Ringan
Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Obstruction of Justice (OOJ), Baiquni Wibowo menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat (24/2/2023).
Agenda sidang pembacaan tersebut turut dihadiri oleh keluarga terdakwa termasuk sang ayah yakni Brigjen Pol (Purn) Sunarjono.
Sang ayah berharap pihak Majelis Hakim dapat memvonis bebas sang anak selaku terdakwa OOJ kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Maunya bebas dong kan gitu," kata Sunarjono di PN Jaksel, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Kendati memiliki harapan tersebut, sang ayah tak muluk-muluk mengaku vonis sangat jauh dijatuhkan puhak Majelis Hakim.
Namun, dirinya berharap sang anak hanya divonis ringan terkait aksinya yang terlibat OOJ pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.