- Istimewa
Tarakanita Benarkan Bahwa Kekasih Mario Dandy Adalah Siswinya
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak SMA Tarakanita membenarkan bahwa wanita berinisial A (15) yang diduga menjadi kekasih dari Mario Dandy Satrio dan jadi pemicu penganiayaan terhadap David adalah siswi dari sekolahnya.
“Sikap tarakanita, berkenaan dengan masalah viral saat ini yang melibatkan Agnes Gracia Haryanto, dengan ini Yayasan dan SMA Tarakanita 1 Jakarta bahwa benar yang bersangkutan adalah siswi kelas x SMA Tarakanita 1 Jakarta,” tulis keterangan dalam surat yang diterima oleh tvOnenews pada Jumat (24/2/2023).
Kemudian pihak SMA Tarakanita juga mengambil sikap usai kasus yang melibatkan siswinya tersebut.
“Terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak,” katanya.
Pihak Tarakanita mengaku prihatin atas penganiayaan yang menimpa David, anak petinggi GP Ansor, Jhonatan Latumahina.
“Kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya,” katanya.
Tarakanita juga mengatakan bahwa pihaknya kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai yang diajarkan di sekolahnya.
“Sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
Pihak Tarakanita juga mengatakan bahwa akan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan.
Surat tersebut ditandatangani pada Jumat (24/2/2023) oleh Kepala Sekolah Tarakanita 1.
Sebelumnya, perempuan dengan inisial A (15) diduga sebagai pemicu penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap Cristalino David Ozora atau David (17).
Hingga saat ini pihak kepolisian masih dalami peran A dalam kasus penganiayaan Mario terhadap David yang terjadi pada Selasa (22/2/2023) lalu.
"Masih didalami, masih dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pendalaman," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi di RS Mayapada, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Terkait pertanyaan apakah A berpeluang menjadi tersangka dalam kasus ini, Ary bicara tak ingin berspekulasi lebih jauh. Menurutnya pihak penyidik kepolisian masih mendalami dan mengumpulkan fakta terkait kejadian penganiayaan ini.
"Dalam penyidikan kami tidak boleh berandai-andai, faktanya akan kumpulkan dan kami dalami," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, pihak kepolisian mengatakan bahwa Mario bergegas mencari David setelah dilapori oleh A yang sebelumnya diketahui sebagai pacar David.
A mengadu kepada mario terkait ‘perbuatan tak baik’ David ke A, kepada Mario.
Saat dimintai keterangan soal seperti apa bentuk perbuatan tak baik yang dilakukan oleh David ini, Ade belum bisa memberikan keterangan secara jelas.
"Masih kami lakukan pendalaman," jelasnya.
Motif Cemburu jadi Alasan Mario Pukul David
Mario Setelah Ditangkap oleh Polisi (tim tvOne)
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bermotif asmara karena cemburu.
Rasa cemburu pelaku muncul usai sang kekasih yang berinisial A menceritakan perlakukan kurang baik Korban David kepada sang kekasih pelaku Mario.
"Penganiayaan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka Mario Dandy dari Saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik oleh David kepada Saudari A," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Sebelum penganiayaan terjadi, Mario sempat menghubungi David untuk menanyakan perihal perlakukan yang dilakukannya kepada sang kekasih. Sayangnya, usaha yang dilakukan Mario untuk mencari tahu kebenaran apa yang telah diceritakan sang kekasih tak membuahkan hasil. Kemudian, Mario pun meminta sang kekasih untuk menghubungi David.
Atas permintaan Mario, Sang kekasih A langsung menghubungiDavid untuk bertemu dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar korban.
"Kemudian atas informasi tersebut beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu. Akhirnya pada tanggal 20 Februari (2023) saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban," ungkap Ade Ary.
Gayung bersambut, korban pun menyetujui pertemuan di sebuah tempat yang telah disepakati antara korban dan kekasih Mario. Kemudian, A dan Mario pun datang bersama untuk menemui Korban David dengan mengendarai sebuah mobil mewah berjenis Jeep berwarna hitam dengan ditemani salah seorang berinisial S.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami. Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya," lanjutnya.
Sampai di belakang mobilnya tersangka, Lanjut Ade Ary, terjadi keributan antara Maria dan David. Saat itu, tersangka langsung menanyakan kepada korban perihal perbuatannya kepada sang kekasih.
“Pelaku langsung mengkonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A, lalu terjadi perdebatan," sambungnya.
Tak kunjung usai perdebatan antara kedua belah pihak, amarah pelaku tersulut dan langsung mendaratkan bertubi-tubi pukulan ke tubuh korban. Tak hanya pukulan, Pelaku pun menendang bagian kaki korban hingga tersungkur.
"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh. Kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," pungkasnya. (put)