- Muhammad Bagas/tvOnenews.com
Datang ke Sidang, Anak Hendra Kurniawan Blak-blakan Bongkar Situasi Keluarga
Jakarta, tvOnenews.com - Anak Hendra Kurniawan, Amanthy Fahimah Hanin blak-blakan membongkar situasi keluarga sejak ayahnya duduk sebagai terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Datang kali pertama di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Hanin mengaku sedih mengetahui vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Sebelumnya, majelis hakim menghukum Hendra Kurniawan dengan tiga tahun penjara, karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pidana perintangan penyidikan.
"Sedih pastinya kenapa penjara tiga tahun, padahal ayah tidak salah. Namun, bagaimanapun keputusan (hakim), ya, terima saja," kata Hanin di PN Jaksel, Senin (27/2/2023).
Meski demikian, Hanin menungkapkan pihak keluarga masih menginginkan keadilan bagi ayahnya agar tidak dihukum penjara.
Sebab, dia mengaku merasa kesepian seusai ayahnya mendekam di penjara.
"Kondisi rumah sangat sepi, tidak ada lagi tawa yang diberikan ayah. Tidak ada lagi yang tiba-tiba mau meluk aku lagi. Nggak ada perhatian kepada aku tanya di mana, aku lagi apa atau sudah makan belum," jelasnya.
Selain itu, Hanin mengaku menyerahkan proses hukum selanjutnya alias banding kepada sang ayah.
Dia mengatakan hanya akan terus mendukuing keputusan apa pun yang akan dilakukan ayahnya terkait hukuman tersebut.
"Apa pun yang ayah lakuin, Hanin hanya bisa support, karena aku kurang mengerti. Jadi, aku bisa support saja," imbuhnya.(lpk/muu)