Hendra Kurniawan memasuki ruang persidangan yang beragendakan sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri, Jaksel, Senin (27/02/2023)..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Tak Terima Putusan Hakim, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Bandingkan Vonis Bharada E

Senin, 27 Februari 2023 - 20:22 WIB

"Mereka mengetahui itu skenario satu bulan selanjutnya, yakni Agustus 2022. Jadi, kecewa, ya, aneh. Cuman mungkin kalau memang nanti banding, kami belum pastikan sekarang," jelasnya.

Menurutnya, proses banding akan ditentukan oleh kedua terdakwa, yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Sebab, dia menekankan tim penasihat hukum akan mendukung keputusan para terdakwa terkait hasil putusan tersebut.

"Akan kami jelaskan alasan-alasan dalam memori banding nanti," imbuhnya.(lpk/muu)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral